MAKASSAR, LINES INDONESIA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Dr Ir H Abri MP di dampingi Wakil Ketua Mukhtar Mannan SH, hadiri Undangan Seminar yang di gelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel dan Bank Syariah Indonesia (BSI) bertajuk “Khodam dan Eksistensinya Dalam Islam” di Aula Masjid Al Markaz Al Islami Makasar pada Senin, (19/7/2024).
Ketua DPW LDII Sulsel Dr Ir H Abri MP mengucapkan terima kasih atas undangan dari MUI Sulsel untuk menghadiri kegiantan tersebut.
Ia juga mengapresiasi atas penyelenggaraan seminar Khodam dan Eksistensinya Dalam Islam, yang saat ini ramai di perbincangkan di media sosial.
Baca juga: Jelang Muswil, LDII Sulsel Silaturahmi dengan Kapolda
Abri mengungkapkan bahwa pengertian Khodam dalam bahasa arab memiliki arti umum yaitu pembantu, penjaga, atau pengawal, namun karena istilah berbau mistis ini khodam biasanya dianggap dari alam ghaib entah dari bangsa jin atau malaikat.
“Khodam dapat berwujud ghaib seperti hewan, monster bahkan menyerupai manusia. Banyak orang beranggapan khodam merupakan bagian dari diri manusia entah bawaan lahir, ilmu turunan leluhur, bakat alami atau melakukan prosesi tertentu untuk melakukan kontrak atau perjanjian dengan bangsa jin,” katanya.
Ia menjelaskan Khodam juga dipercaya dapat membentuk kepribadian seseorang, namun bagi orang-orang yang beriman hal tersebut merupakan tipuan setan untuk merusak akidah ketauhidan dan sangat dekat dengan syirik atau menyekutukan Allah S.W.T.
Hukumnya jika percaya terhadap kekuatan selain dari Allah SWT, dalil dan ayatnya sangat jelas karena memang berkaitan langsung dengan akidah sebagai mana di jelaskan dalam Alquran surah Az Zumar ayat 38.
“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka, “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?,” Niscaya mereka menjawab, “Allah.” Katakanlah, “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?” Katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku.” Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri,” jelas Abri.
Abri mengungkapkan kesepakatan para ulama bahwa, hukum mempercayai kekuatan selain Allah termasuk membuat, memiliki, jimat/khodam untuk tujuan-tujuan seperti penglarisan, kecantikan, kekebalan, dan lain-lain termasuk dalam perbuatan syirik atau menyekutukan Allah. Dalam Islam, syirik merupakan dosa terbesar yang tidak akan diampuni jika dibawa sampai mati.
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.