JAKARTA, LINES.id – KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV segera melelang eksekusi pajak Mobil Toyota Alphard 2.4 tahun 2007.
Mobil tersebut memiliki nilai limit jaminan Rp 145 juta. Adapun nilai jaminannya Rp 29 juta untuk mengikuti lelang resmi ini.
Baca juga: Ritel Ambyar! Hero, Ramayana & Matahari Kompak Rugi
Baca juga: Guncang Turki dan Yunani, Gempa Magnitudo 6.6 Picu Peringatan Tsunami
“1 (satu) unit Mobil Toyota Alphard 2.4 2WDAT, Tahun 2007, No. Pol. Z 1346 UT, No. Mesin 2AZ2632918, No. Rangka ANH100175553,” demikian keterangan dari situs lelang pemerintah seperti dikutip CNBCIndonesia, Jumat (30/10/2020).
Batas akhir penyerahan jaminan pada 18 November 2020 dan batas akhir penawaran pada 19 November 2020 pada pukul 11.00 WIB.
Untuk syarat lebih lanjut silakan cek di situs resmi lelang.go.id
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.