GOWA, LINES.id – Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Gowa menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Senkom di tingkat kecamatan, Minggu (20/6/2021).
Pada kesempatan ini diserahkan SK untuk lima kecamatan yaitu Kecamatan Somba Opu, Bajeng, Bontonompo, Bontonompo Selatan dan Tinggi Moncong.
Baca juga: Koordinasi P4GN, BNNP Sulsel Kunjungi Sekretariat Senkom
Penyerahan SK yang bertempat di Pusdiklat Senkom Sulsel ini turut dihadiri oleh Sekretaris Senkom Sulsel, Pembina serta jajaran pengurus harian Senkom Gowa.
Ketua Senkom Gowa Ahmad Hadis SSos mengatakan, “Setelah diserahkannya SK tersebut maka kepengurusan di tingkat kecamatan dinyatakan sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga (AD/ART),” ungkapnya.
Baca juga: Beri Cenderamata, Kapolda Jambi: Terima Kasih Senkom
Dalam sambutannya, Pembina Senkom Gowa Drs Santri MT mengamanatkan, “Semoga setelah sahnya kepengurusan di tingkat kecamatan bisa segera action, lebih semangat dan bersinergi dengan semua pihak untuk kemajuan Senkom. Tentunya tidak meninggalkan hak hak yang menjadi ruh Senkom yaitu berusaha mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya masing-masing,” tuturnya. [LIM/LINES]












