JAKARTA, LINES.id – Masa jabatan anggota Ombudsman saat ini akan berakhir pada Februari 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk lima orang menjadi anggota panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI 2021-2026. Pembentukan pansel ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 65/P/Tahun 2020 tanggal 2 Juli 2020.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dipilih sebagai ketua Pansel calon Anggota Ombudsman 2021-2026. Kemudian empat orang sebagai anggota yakni M Yusuf Ateh, Juri Ardiantoro, Francisia Saveria Sika Ery Seda, dan Abdul Ghaffar Rozin.
Dilansir cnnindonesia.com, dari salinan keterangan tertulis yang diterima Jumat (17/7/2020), pansel di antaranya bertugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman, melakukan seleksi administrasi, menyeleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman, hingga menentukan nama calon yang lolos kepada Jokowi.
“Pendaftaran calon anggota Ombudsman akan dimulai pada 27 Juli sampai 18 Agustus 2020,” dikutip dari salinan.
Calon anggota yang terpilih akan mengisi masa jabatan periode 2021-2026.
Baca juga: Sulsel Digegerkan Melalui Pesan WA Denda Bagi yang Tak Bermasker, Begini Isi Pesannya
Baca juga: Pemkab Polman Apresiasi Kehadiran Ombudsman Sebagai Pengawas Pelayanan Publik
Syarat menjadi anggota
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki pengalaman 15 tahun di bidang hukum atau pelayanan publik
- Berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau lebih
- Bukan pengurus partai politik.
“Kami dari pansel mengimbau seluruh WNI yang memenuhi syarat beramai-ramai mendaftarkan diri menjadi calon anggota Ombudsman karena ini salah satu cara berperan serta memperbaiki layanan publik di negara ini,” kata Chandra.
Proses seleksi calon anggota dipastikan akan tetap mengikuti protokol kesehatan. Untuk pendaftaran administrasi pun, kata Chandra, dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id.
Baca juga: Pelanggan Keluhkan Internet IndiHome Mati, Ini Penjelasan Telkomsel
Jika lolos seleksi administrasi, maka calon dapat mengikuti seleksi tertulis yang juga digelar online. Namun untuk tahapan wawancara, kata Chandra, masih akan membahas bersama tim pansel.
“Kalau bisa secara online dilakukan online, kalau harus offline, protokol kesehatan tetap dijaga. Kami masih melihat perkembangan Covid-19,” ujarnya.
Setelah itu, tim pansel akan menyampaikan 18 orang calon yang lolos seleksi kepada Jokowi. Selanjutnya, 18 nama tersebut akan dikirim ke DPR untuk dipilih sembilan orang.
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.