MAJENE, LINES.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene Muh Asri Albar, menyatakan pihaknya akan terus berbenah dan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Sejak dirinya diamanahi sebagai Kadis Capil, sudah menyatakan komitmen untuk terus membenahi dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Pihaknya juga membuka diri terhadap saran dan masukan dari masyarakat, khususnya dari Ombudsman RI Sulawesi Barat.
Sebagai bentuk komitmennya, Kepala Disdukcapil Majene memfasilitasi kegiatan pemaparan hasil Survey Uji Kepatuhan Komponen Pelayanan Publik tahun 2019 oleh Tim Ombudsman RI Sulbar. Rabu, (12/02/20).
Kegiatan ini kerjsama Pemda Majene dan Ombudsman RI Sulbar, dihadiri oleh seluruh kepala OPD lingkup Kabupaten Majene, sekaligus dirangkaian dengan sosialisasi Survey uji kepatuhan tahun 2020.
Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene atas permintaan Kepala Disdukcapil sebagai simbol bangkitnya semangat baru untuk pelayanan publik yang lebih baik. “Karena selama ini Capil Mejene yang selalu mendapat nilai terendah dalam kegiatan survey kepatuhan layanan publik oleh Ombudsman,” kata Muh Asri.
Aresiasi Dari Ombudsman
Terobosan ini mendapat apresiasi dari kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, ia berharap upaya dan langkah strategi Dinas Catatan Sipil Kab. Majene. Pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat berjalan lebih optimal lagi.
“terima kasih pak kadis Capil, semoga terobosan dalam membenahi pelayanan terus berkesinambungan. kami juga sengaja meminta agar menghadirkan seluruh pimpinan OPD agar supaya tercipta budaya pelayanan publik dalam mindset para penyelenggara layanan. kemudian jika terjadi rotasi jabatan, instansi yang dipimpin secara otomatis berbudaya pelayanan publik prima,” ungkap Lukman.
Bupati Majene Fahmi Massiara yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI Sulbar. ”Menurutnya sejalan dengan kehadiran Ombudsman, Visi Kab. Majene bagaimana pemerintah mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik,” jelas Fahmi Massiara.
Pada kesempatan itu, ia juga menghimbau kepada seluruh jajaran OPD agar melakukan langkah-langkah konkrit pemenuhan komponen standar pelayanan publik. Mulai dari sarana dan prasarana serta kualitas layanan. Agar seluruh OPD memberi atensi khusus terhadap masukan Tim Ombudsman. pungkasnya. (*)
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.