Cegah Meningkatnya Angka Perceraian, LDII Papua Barat Gelar Pengajian Kitab Thalaq

kitab thalaq
DPW LDII Papua Barat mengadakan pengajian Kitab Thalaq dalam rangka menyikapi meningkatkanya angka perceraian, Minggu (22/1/2023).

MANOKWARI, LINES.id – Bertempat di Masjid Al-Ikhlas Kampung Udapi Hilir Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, DPW LDII Papua Barat mengadakan launching pembukaan pengajian khitab thalaq yang diikuti pula secara hybrid oleh warga LDII kabupaten/kota yang selanjutnya akan diteruskan pada takmir-takmir masjid tingkat PC/PAC se-Papua Barat, Minggu (22/1/2023).

LDII menganggap penting penyampaian materi tentang perceraian ini kepada masyarakat lebih khusus warga LDII dikarenakan beberapa hal di antaranya ketidaktahuan tentang hukum-hukum perceraian dan efek negatif yang ditimbulkan oleh perceraian terhadap anak-anak generasi emas bangsa.

Senada dengan hal di atas, Ustaz Edi Susilo Dai Kamtibmas Papua Barat yang juga adalah ulama LDII Papua Barat dalam penyampaian pembukaan Pengajian Kitab Thalaq mengatakan bahwa latar belakang dilaksanakannya pengajian tentang perceraian ini adalah bahwa LDII melihat angka perceraian semakin meningkat karena berbagai faktor, dimana salah satunya adalah karena faktor ekonomi.

Baca juga: Game Friendly LDII Manokwari, Tumbuhkan Semangat Olahraga Sepak Bola Generasi Muda

Kedua, banyak warga masyarakat yang belum memahami tentang hukum thalaq (perceraian). Ketiga, masih adanya warga masyarakat yang menggampangkan/menganggap remeh permasalahan thalaq (perceraian), dimana pernikahan hanya untuk coba-coba. Keempat, masih adanya suami yang mudah mengucapkan perkataan thalaq (cerai) pada istrinya, yang pada dasarnya sebenarnya secara hukum sudah sah cerai, namun karena tidak ada yang mengingatkan sehingga masih tetap menjalankan kehidupan suami istri seperti biasa.

Kelima, masih adanya warga masyarakat/istri yang mudah meminta thalaq (cerai), padahal tidak ada hal penting sesuai syariat untuk meminta cerai. Keenam, karena masih adanya istri berkeinginan pisah akan tetapi tidak ada alasan yang syar’i maka dibuat rekayasa sehingga suami pada akhirnya menceraikan.

Ketujuh, masih dijumpai suami istri yang sudah tidak bisa menjalankan rumah tangga, namun pihak keluarga masih harus mempertahankannya. “Kedelapan, LDII merasa prihatin dan khawatir banyak anak-anak generasi emas bangsa yang menjadi korban dan dirugikan dari proses perceraian dan banyak anak menjadi traumatis terhadap perceraian,” pungkasnya.

Baca juga: Wujudkan Keluarga Harmonis, LDII Sumsel Bekali Remaja Konsep Pendidikan Pranikah dalam Islam

Sementara itu Ust. Ngatno Dewan Penasihat DPW LDII Papua Barat dalam sesi penutupan menyampaikan bahwa agenda pembukaan kitab thalaq yang diselenggarakan LDII se-Papua Barat ini adalah bagian dari kontribusi LDII terhadap permasalahan-permasalahan bangsa.

“Menjadi kepedulian LDII dalam merawat/meramut warganya, untuk itu warga LDII merasa senang dan mau diarahkan agar ibadah-ibadahnya semakin tertib. Selain itu juga sebagai antisipasi terhadap kondisi akhir zaman yang semakin melupakan kewajiban umat untuk menjalankan ibadahnya,” jelasnya.