Polda Jambi Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

polda jambi
Polda Jambi melaksanakan operasi penanganan narkoba di beberapa tempat hiburan malam pada Sabtu (10/12/2022).

JAMBI, LINES.id – Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan operasi penanganan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi pada Sabtu (10/12/2022).

Tim yang diturunkan pada operasi tersebut sejumlah 70 orang dengan dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Mat Sanusi. Sasaran pada operasi tersebut adalah tempat hiburan malam di Kota Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan tujuan dilakukannya operasi tersebut adalah untuk memastikan bahwa pengunjung yang berada di tempat hiburan malam tersebut bersih dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Baca juga: Polda Jambi Siap Kawal Seluruh Tahapan Pemilu 2024

Dikatakan Kabid Humas pada operasi tersebut tim mendatangi sekitar 4 ( empat) tempat hiburan malam yaitu di VIP Pub and Bar, New Regent Lounge, Grand Karaoke dan Lounge dan Golden Palace.

“Saat berada di tempat hiburan tim yang bertugas segera melalukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap para pengunjung yang berada di tempat,” ungkapnya.

Dari 4 (tempat) yang dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, hanya ditemukan di 1 (satu) tempat hiburan yaitu di Golden Palace seorang pengunjung laki-laki positif menggunakan methapethamin.

“Untuk ketiga tempat lainnya, tidak ditemukan barang bukti narkotika serta tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba,” jelas Mulia Prianto.

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.