Ketua Senkom Mitra Polri Hadiri Undangan Rakernis Fungsi Binmas Polda Jambi

polda jambi
Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Andi Susanta menghadiri undangan Rakernis Fungsi Binmas Polda Jambi, Kamis (27/7/2023).

JAMBI, LINES.id – Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Provinsi Jambi Andi Susanta SE ME menghadiri undangan Dir Binmas Polda Jambi Kombes Pol Habib Prawira dalam rangka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Binmas Polda Jambi di BW Luxury Hotel Jambi, Kamis (27/7/2023).

Kegiatan Rakernis tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irje Pol Rusdi Hartono dan dihadiri para Kasat Binmas, para Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polda Jambi.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Rusdi Hartono menekankan pada personel Polri untuk memaksimalkan dalam melaksanakan tugas dan mencegah agar tidak terjadi kejahatan di setiap wilayah serta tidak meninggalkan tupoksi Binmas.

“Para Bhabinkamtibmas ini orang yang luar biasa, tetap semangat dalam melaksanakan tugas, mari bersama jaga situasi kamtibmas terutama nanti pada Pemilu 2024,” ujar Rusdi.

Baca juga: Senkom Merangin Bantu Pencarian Kakek Hanyut di Sungai

Sementara itu, Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Andi Susanta mengatakan, jajaran pengurus dan anggota Senkom selalu siap membantu tugas Polri dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan membantu Polri dengan memberikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Jambi.

“Anggota Senkom di Jambi tersebar di setiap kecamatan dan bahkan kelurahan, selama ini anggota Senkom selalu berkoordinasi dengan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, Senkom siap membantu Polri untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif sampai ke tingkat kelurahan,” pungkas Andi.

Rakernis Fungsi Binmas Polda Jambi Tahun 2023 tersebut mengangkat tema Optimalisasi Fungsi Binmas Guna Menciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif Dalam Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Jambi.

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.