Ombudsman Sulbar Apresiasi Sikap Kooperatif Sekwan Mamuju Tengah

Sekwan
Sekwan Mamuju Tengah mendatangi kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, Selasa (1/9/2020).

MAMUJU, LINES.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Zakaria, mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, dalam rangka koordinasi penyelesaian aduan dugaan maladministrasi.

Lukman Umar, kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar mengatakan, tidak ada pemanggilan yang dilayangkan oleh tim Ombudsman kepada Sekwan Mamuju Tengah, bahkan laporan yang melibatkan nama beliau itu sudah dicabut oleh pelapornya. “Menurut saya ini bagian dari sikap kooperatif dan harus kita apresiasi,” ujar Lukman, Selasa (1/9/2020).

Lukman berharap Sekwan Mamuju Tengah, terus bersinergi dengan Ombudsman untuk perbaikan pelayanan publik, khususnya di internal Sekretariat Dewan DPRD Mamuju Tengah.




Baca juga: Tingkatkan Layanan Publik, Ombudsman-KPU-Bawaslu Sulbar Gelar Rakor Jajaki Kerja Sama

Baca juga: Terima Kunjungan Apdesi Sulbar, Lukman Umar: Kepala Desa Jangan Alergi dengan Ombudsman

 

“Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan rakyat, mulai dari kelahiran sampai kematian, seperti itu kira-kira penggambaran saya,” kata Lukman.

Sehingga perbaikan kualitas layanan publik menurut Lukman, adalah hal mutlak. Kami dari Ombudsman senantiasa berharap sinergi dengan semua pihak, bahkan kami harapkan setiap Pemerintah Daerah terus membuka ruang kepada Ombudsman Republik Indonesia.

“Keberadaan Ombudsman tidak lepas dari perpanjangan tangan Negara untuk memberikan saran dan tindakan korektif demi perbaikan pelayanan publik,” pungkas Lukman.