MAMUJU, LINES.id – Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan pelayanan publik, Ombudsman menilai perlu penyederhanan prosedur dan regulasi.
Hal itu disampaikan Lukman Umar di tengah rapat terbatas dengan kepala DPM-PTSP se Sulawesi Barat (Sulbar) yang dilaksanakan di kantor DPM- PTSP Sulbar, Selasa (25/8/2020).
“Kemudahan layanan adalah bagian dari upaya untuk menciptakan sebuah iklim investasi. Semoga pertemuan kita hari ini memberi kontribusi positif dalam hal perbaikan sistem penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu di Sulbar,” terang Lukman.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan secara terbatas tersebut, lahir beberapa poin yang akan menjadi perhatian bersama. Yakni kaitannya dengan kendala-kendala yang dialami pihak DPM-PTSP di daerah, mulai dari Polman sampai ke Pasangkayu.
Baca juga: Bertemu Bupati Polman, Ombudsman Rencana Kerjasama Penguatan Pengaduan Internal
Baca juga: Kadin PMD Mamuju Penuhi Panggilan Ombudsman Terkait Aduan Masyarakat
Seperti di Mamuju, Rahmat selaku kepala PTSP Mamuju mengungkapkan keterbatasan anggaran di DPM-PTSP. Serta beberapa perangkat yang harus dilengkapi, ikut berpengaruh pada capaian program. Ia juga menilai pentingnya sokongan OPD teknis lainnya.
Ombudsman senantiasa membangun sinergi
Adapun dari Kepala PTSP Majene, menilai pentingnya kegiatan promosi potensi daerah untuk menarik minat investor. Namun demikian Badan Penanaman Modal dan PTSP tidak memiliki dana untuk program promosi.
Selain sokongan dana promosi yang perlu mendapat perhatian kedepan, Kepala PTSP Majene juga meminta akses kepada PTSP Sulbar. Khususnya kepada nelayan di setiap kabupaten agar dimudahkan dalam pengurusan surat ijin melaut.
Secara kelembagaan Lukman menyampaikan, Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, senantiasa bersedia membangun sinergi.
Baca juga: Tim Pemeriksa Ombudsman Sulbar Tutup Aduan Pelayanan di SD Negeri Salu Biru
Baca juga: Jaga Kebugaran Fisik, Ombudsman Sulbar Ajak Kaum Muda Olahraga Bersama
“Kami senantiasa bersedia jika diminta memberikan masukan dan koreksi dan secara kewenangan beradasarkan UU kami bisa melakukan itu,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala DPM-PTSP Sulbar, Rahmat Sanusi menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua pihak. Ia juga berjanji beberapa poin yang lahir dalam pertemuan tersebut akan menjadi atensi untuk ditindaklanjuti kedepannya.
Rahmat Sanusi juga menginginkan kedepan pertemuan terbatas ini bisa dilaksanakan secara rutin. “Kita berharap pertemuan ini bukan yang terakhir tapi tetap berkesinambungan. Maksimal kita bisa laksanakan secara rutin 3 bulan sekali, kalau hari ini di Mamuju, semoga kedepan di Majene atau Pasangkayu,” pungkas Rahmat.












