Ditambahkan Kabid Dinkes Provinsi Edriwan Mansyur bahwa menurut informasi dari lapangan, pasien tersebut tidak mengikuti aturan pemerintah terkait pencegahan Covid-19.
“Yang bersangkutan ini memang melakukan kegiatan atau petunjuk diluar yang disampaikan oleh pemerintah, seperti kemana – mana tidak pakai masker, berkumpul – kumpul, dimana tidak dilakukan pada masa – masa seperti ini,” jelas Edriwan.
Baca juga: Reaktivasi Bisa Terjadi, Masyarakat Diminta Pahami Fase dan Alur Covid-19 Bekerja
Baca juga: Ini Dia Pilihan Minuman Sehat dan Segar saat Berbuka Puasa
Untuk mencegah hal ini kembali terjadi, Dinkes bersama Puskesmas telah berkoordinasi dengan jajaran Kamtibmas, Babinsa dan perangkat desa membentuk relawan dan posko Covid-19. Diharapkan dapat mensosialisasikan aturan pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu.
“Tidak ada jalan lain untuk mengatasi permasalahan ini, adalah memutuskan mata rantai penularan dari Covid-19, ” jelas Edriwan.
Source: Kemendagri RI