Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan Jatuh Hari Jumat 24 April 2020

Sidang isbat
Foto: Ilustrasi proses penentuan awal ramadan (sumber: santrinews.com)

JAKARTA, LINES.id – Pemerintah RI dan para pemangku kepentingan menyepakati 1 Ramadan 1441 hijriah di Indonesia jatuh pada Jumat, 24 April 2020.

Dilansir CNNIndonesia.com, kesepakatan itu dihasilkan dalam Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1441 H yang dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi, Kamis (23/4/2020) petang.

Sidang Isbat tahun ini sendiri digelar dengan skema berbeda sehubungan dengan kondisi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

“Kami dengan suara bulat menetapkan awal Ramadan 1441 H, esok hari bertepatan dengan 24 April 2020,” ujar Menag membacakan hasil ketetapan sidang isbat.

“Marhaban ya Ramadan,” ujar Menag.

Proses sidang isbat

Sidang isbat dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama, diawali dengan paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama. Paparan ini disiarkan secara live streaming melalui website dan medsos Kemenag.

Kemenag sendiri sudah menetapkan pos pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang tersebar di 82 titik pemantauan di 34 Provinsi di Indonesia.

“Sejak pemaparan awal, ternyata (hilal) sudah memenuhi kriteria. Tinggi minimal sudah melebihi 2 derajat. Elevasi juga sudah [memenuhi kriteria]. Maka hilal Ramadan di awal Kamis ini sudah memenuhi di wilayah Indonesia,” kata Anggota Tim Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam paparan tim falakiyah.

Lalu, pada tahap kedua, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Kamaruddin sendiri selaku Dirjen Bimas Islam, Kemenag.

Sidang itu diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui teleconference. Lantas tahap terakhir, hasil sidang isbat diumumkan secara terbuka oleh Fachrul Razi melalui telekonferensi.

Pelaksanaan Ramadan di tengah pandemi Covid-19

Pelaksanaan Ramadan tahun ini sendiri terasa berbeda, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dunia akibat pandemi virus corona (Covid-19). Pemerintah juga telah menetapkan larangan mudik demi mencegah perluasan penyebaran virus corona ke daerah-daerah di Indonesia.

Selain itu, terutama di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), rangkaian ibadah termasuk salat tarawih berjemaah di masjid ditiadakan. Alhasil, umat muslim pun diminta untuk menunaikan ibadah di rumah masing-masing, sementara Masjid tetap dimakmurkan oleh petugas dengan cara kerap dibersihkan serta mengumandangkan azan sebagai tanda masuk waktu salat.

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.