Rumah Sakit Tolak PDP Corona, Jubir COVID-19: This is a Business

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk penanganan wabah Virus Korona (Covid-19) Ahmad Yurianto (sumber: setkab.go.id)

JAKARTA, LINES.id –  Di media mendadak viral terkait unggahan pasien dalam pengawasan (PDP) yang ditolak rumah sakit. Berikut pernyataannya.

“Ini aku kategorinya udah PDP, dan rumah sakit itu nggak tau mau ngapain, harus gimana. Dan kita bisa dilepas begitu aja. Disarankan untuk langsung ke empat rumah sakit besar tanpa pengawasan. Artinya, kalau aku males lanjut ke rumah sakit besar yang ditunjuk itu, aku cuma balik ke rumah. Terus aku berhubungan misalnya dengan tetangga kanan kiri dan I’m fine. Aku merasa fine dan ternyata aku positif, itu nggak kebayang dampaknya kayak apa.”

Melihat pernyataan tersebut, jubir COVID-19 Achmad Yurianto menanggapi melalui channel youtube Deddy Corbuzier. “Ini sebenarnya pasien yang berobat ke rumah sakit Mitra Keluarga. Dia datang ke sana, kemudian dia adalah PDP,” ucapnya.

Mekanisme penolakan pasien

Yuri menambahkan, rumah sakit menolak pasien diperbolehkan. Namun mekanismenya adalah pihak rumah sakit memberi tahu bahwa rumah sakit tersebut tidak mempunyai fasilitas untuk merawat. Oleh karena itu, pihak rumah sakit mempersilakan pasien menuju ke rumah sakit lain yang mempunyai fasilitas untuk merawat. Pihak rumah sakit memberikan surat pengantar. Dengan surat pengantar tersebut pasien dapat menuju rumah sakit yang dituju.

Pihak rumah sakit itu lah yang akan memintakan spesimennya untuk diperiksa. Apabila pasien dinyatakan positif dengan klinis seperti itu, sebenarnya tidak membutuhkan perawatan khusus, hanya dipisahkan saja dari pasien yang lainnya.

“Kita menyadari betul beberapa rumah sakit menjaga citranya, dengan jangan sampai ketahuan orang kalau saya merawat pasien COVID-19. Kalau ketahuan, nanti semua pasien yang lain nggak mau datang. This is a business. Banyak sekali rumah sakit yang menolak kasus ini,” ungkap Yuri.

Pada dasarnya, rumah sakit boleh menolak pasien dengan alasan yang jelas. “Akan tetapi tidak seperti di pasar dia suruh cari sendiri,” imbuhnya.

Hal ini lah yang kemudian Pertamina sebagai salah satu BUMN dengan tegas mengosongkan semua pasien. Rumah sakit Pertamina Jaya, dikhususkan untuk pasien COVID-19, pasien selain COVID-19 dipindahkan ke rumah sakit lain.

Yuri kembali menegaskan bahwa ada mekanisme pihak rumah sakit yang harus dijalankan. Kalau memang akan merujuk, rujuklah yang benar. “Antarlah dia, atau buat pemeriksaan penunjang terlebih dahulu yang lengkap baru dikirimkan,” tegasnya.

“Ini masalahnya adalah prosedurnya yang tidak elegan,” kata Yuri.