Diklat Internal dan Workshop PUSJILAL Indonesia

Ketua Pusjilal Indonesia, Drs H Waspada Santing MSosI MHi

 

Sukardi Weda
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FBS UNM

Melaporkan dari Makassar

 

MAKASSAR, LINES.id – Pusat Kajian dan Advokasi Halal (PUSJILAL) Indonesia mengadakan Diklat Internal bertajuk Peran Serta Lembaga Kemasyarakatan dalam Meneguhkan Pola Hidup Halal. Kegiatan ini berlangsung di hotel MaxOne dan Resort Delia Makassar, Minggu, (9/2/2020).

Diklat internal PUSJILAL Indonesia diawali dengan penandatanganan antara Pusjilal Indonesia dengan hotel Maxone & Resort Delia Makassar dan Pusjilal Indonesia dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Diklat Internal Pusjilal Indonesia dihadiri oleh Ketua Pusjilal Drs H Waspada Santing MSosI MHi, Dr Ir H Abri MP, yang juga Ketua DPW LDII Sulsel, GM MaxOne hotel & Resort Delia Makassar M Yusuf Sandi dan 30 peserta diklat dari pengurus Pusjilal Indonesia. Maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah starting awal untuk menyamakan persepsi pengurus Pusjilal.

Peserta Diklat Internal Pusat Kajian dan Advokasi Halal (Pusjilal) Indonesia di hotel Maxone, Minggu, (9/2/2020)

Adapun nara sumber dalam Diklat dan Workshop ini adalah Drs Waspada Santing MSosI MHi, dengan materi bertajuk “Pusjilal & Mandatory Halal Life Style,” Dr Baso Mahidong SH MH, dengan materi berjudul “Kewajiban Halal dalam Prospektif Hukum,” Dr Ir Kasmawati MP, dengan materi berjudul “Kriteria Bahan Baku Produk,” Dr Ir Ilmiah MSi, dengan pemaparan berjudul “Ketertelusuran dan Aktifitas Kritis,” Dr Ir Andi Asni MP, dengan pemaparan bertajuk “Proses Produksi,” dan Dr Ir Ernanengsih MP dengan materi “Penyimpanan.” Adapun moderator dalam Diklat Internal dan Workshop ini Prof Dr Sukardi Weda, Dr Rahmi SPi MSi, dan Dr Ir Hasrun MSi.

Pusjilal & Mandatory Halal Life Style

Waspada Santing dalam sambutannya mengajak peserta untuk menyampaikan keluarganya untuk berkomitmen memperhatikan apa yang dikonsumsi, mulai dari bahan bakunya, proses, penyajian, penyimpanan, dan seterusnya.

Waspada Santing menambahkan bahwa “mandatory halal life diawali pada saat kita syahadat, sudah ada sejak menyatakan diri kita memeluk Islam.” “Dari sekitar 200 hotel di Makassar, mulai dari hotel melati hingga hotel bintang 5, baru 6 yang tersertifikasi halal dan 3 diantaranya yang sedang dalam proses sertifikasi halal,” ujarnya.

Waspada Santing berharap setiap UMKM memiliki minimal 1 penyelia halal, dan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas), diharapkan memiliki minimal 3 penyelia halal. “Ormas harus berpartisipasi dalam implementasi sertifikasi halal dan mengajak warganya untuk meneguhkan pola hidup halal dan istiqamah dalam melaksanakannya serta mengawasi implementasinya,” imbuhnya.

Wakil ketua I Pusjilal, Dr Baso Mahidong SH MH

Dr Baso Mahidong SH MH yang juga Koordinator divisi advokasi dan hukum Halal Thayyibah Center (HTC) Universitas Bosowa mengatakan bahwa sertifikasi halal memberikan tanda bukti bahwa produk yang diperjualbelikan telah memenuhi syarat kehalalan yang ditetapkan oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Manfaat sertifikasi halal berikutnya adalah memberi perlindungan kepastian hukum tentang hak-hak konsumen muslim terhadap produk yang tidak halal seperti pangan, obat-obatan, dan lain-lain.

Waspada Santing, yang juga Ketua Pusjilal Indonesia sekaligus salah satu Ketua MUI Sulsel, mengawali pemaparannya dengan mengutip satu ayat dalam Alquran, QS ABASA/80:24, perihal perlunya manusia memperhatikan makanannya. “Pastikan halalan dan thayyibah, mulai dari dzatnya, sumbernya, cara memperolehnya, prosesnya, kemasannya, hingga pada wadahnya,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa sebagai seorang muslim, hendaknya selalu menggunakan akal, bukan di leher. Waspada Santing menambahkan bahwa kewajiban halal itu bermula ketika seorang muslim mengucapkan syahadat. Ada 2 perspektif halalan thayyibah, halal secara substantif, sesuai syar’i, dan halal administrasi, yakni sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

Peserta diklat dan workshop sangat antusias menghadiri acara, dan mereka berharap untuk menjadi auditor dan penyelia halalan thayyibah yang profesional.

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.