JAYAPURA, LINES.id – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di 4 (empat) Kota/Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Sarmi menggandeng Kejaksaan Negeri Jayapura menggelar penerangan hukum bertempat di Masjid Arrosyid, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat (17/2/2023).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 44 orang yang terdiri dari dewan penasihat dan pengurus harian 4 (empat) DPD LDII Kota/Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Sarmi dalam rangka peningkatan kapasitas dan kontribusi LDII untuk bangsa di bidang hukum dan kebangsaan.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayapura Lukas Alexander Sinuraya SH MH beserta jajaran sekaligus mengisi materi penerangan hukum dan 4 (empat) pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika). Empat pilar kebangsaan ini adalah perekat kebangsaan untuk perkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Dalam sambutanya, Lukas mengapresiasi 8 (delapan) kontribusi LDII untuk bangsa yang sangat luar biasa, “Jika dapat diterapkan oleh masyarakat Indonesia maka alangkah indahnya,” katanya.
Sementara itu saat wawancara Lukas mengatakan, “LDII suatu organisasi yang dibentuk dengan tujuan yang sangat mulia, LDII juga salah satu dari bagian negara ini yang turut mengantarkan konstitusi negara ini bisa sampai tahap seperti ini”.
Baca juga: LDII Hadiri Undangan Peringatan Isra Miraj PHBI Manokwari
“Saya lihat LDII ini mempunyai juru-juru dakwah yang mempunyai kredibelitas baik dari penyampaian visi maupun misi serta konsep tentang wawasan kebangsaan,” tambah Lukas.
Sementara itu Ketua Dewan Penasihat DPD LDII Kabupaten Jayapura H Samaludin Bogra BcIP SIP dalam sambutanya mengapresiasi atas kehadiran Kajari Jayapura beserta jajaranya dalam memberikan materi penerangan hukum kepada pengurus LDII di 4 (empat) Kota/Kabupaten di sore hari itu.
“Warga kami di LDII, selain menjunjung tinggi nilai-nilai agama juga secara konsisten menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 serta peraturan pemerintah yang sah, karena hal itu merupakan keharusan bagi seluruh komponen warga negara yang baik untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tutur Samaludin Bogra yang juga sebagai Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura.
Hadir dari Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya SH MH Kajari Jayapura, Rakhmat SH MH Plh. Kasi Intelijen Kejari Jayapura, Chrispo Simanjuntak SH Jaksa Fungsional Kejari Jayapura, Candra Kencana SH Staf Intel Kejari Jayapura, I Komang Anom Astana Ady ST Staf Intel Kejari Jayapura, dan Gidion Riduan Manik AMd Staf Intel Kejari Jayapura. (dew)
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.