JAKARTA, LINES.id – Bertempat di ruang Aula Promoter Polda Metro Jaya, Ngadiyo Ketua Senkom Mitra Polri DKI Jakarta menghadiri undangan Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya SH MH.
Undangan Dirbinmas Polda Metro Jaya ini adalah dalam rangka Kegiatan Penelitian dan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kajati, Pengadilan Tinggi Jakarta, para Penyidik Polda Metro Jaya, Babinkamtibmas, Kombes Pol Dwi Gunawan Irwasda Polda Metro Jaya.
FGD kali ini mengambil tema “Penerapan Keadilan Dalam Penanganan Tindak Pidana, Guna Mewujudkan Hukum Yang Berkeadilan”.
Ketua tim peneliti STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Sofyan Nugroho SH MSi menyampaikan bahwa metode Restorative Justice sangat penting untuk mengisi ruang kosong hukum untuk kemanfaatan dan keadilan, agar permasalahan hukum di tengah masyarakat yang sampai ke pengadilan dapat ditekan atau diperkecil.
Baca juga: Dengar Kabar Duka, Satgas LDII Pedan dan Senkom Sigap Bantu Prosesi Pemakaman
“Seharusnya dengan metode ini permasalahan hukum di tingkat paling bawah bisa dilakukan oleh Bhabinkamtibmas,” tegas Brigjen Sofyan Nugroho.
Saat diwawancarai, Ngadiyo Ketua Senkom Mitra Polri DKI Jakarta mengatakan sangat mendukung upaya-upaya penerapan keadilan restoratif, sebagai bagian dari fungsi Senkom Mitra Polri untuk bisa menjadi penengah di tengah-tengah masyarakat, “Yaitu dengan mengutamakan pemeliharaan situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.
Selain Ketua Senkom Mitra Polri DKI Jakarta, turut hadir Ketua Forkabi, Ketua Laskar Merah Putih, Ketua FBR, KPBPP Polri, Da’i Kamtibmas Polda Metro Jaya Bersatu, Ketua FKRK Daerah Metro Jaya dan Ketua Ikatan Keluarga Besar Papua. (Rizal PM/Tanto)
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.