JAKARTA, LINES.id – Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas skandal korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan virus corona (Covid-19).
Atas penetapan tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Jokowi juga memaparkan dia tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi. Ia menegaskan pemerintah akan terus konsisten mendukung KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, dan profesional,” kata Jokowi di Istana Bogor, Minggu (6/12/2020).
“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” katanya menambahkan.
Baca juga: Kronologis Lengkap Mensos Jadi Tersangka KPK Korupsi Bansos Covid-19
Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19, Menteri Sosial Juliari Terima Rp 17 M
Dilansir CNNIndonesia, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjadi pelaksana tugas Menteri Sosial.
“Sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos,” ujar Jokowi.
Mensos Juliari ditangkap tim penyidik KPK pada Minggu dini hari setelah sempat melarikan diri. Ia diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.
Juliari diduga menerima fee atau ongkos Rp10 ribu dari setiap paket bansos sembako senilai Rp300 ribu.
Fee tersebut diduga disepakati oleh dua pejabat Kemensos suruhan Juliari dan para rekanan yang dilibatkan dalam proyek bansos tersebut.
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.