JAKARTA, LINES.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers penetapan tersangka pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Juliari-pun dikabarkan sudah menyerahkan diri ke KPK. Bersamanya ada empat tersangka lain, yakni dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
Kronologis Lengkap
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, kasus diawali adanya pengadaan barang berupa bansos penanganan Covid-19. Ada paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai kurang lebih Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan sebanyak dua periode.
Pada tahapan ini, Mensos Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan cara penunjukan langsung rekanan. KPK menduga ada kesepakatan sejumlah fee dari penunjukan rekanan pengadaan bansos tersebut.
Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19, Menteri Sosial Juliari Terima Rp 17 M
“Saudara Juliari selaku Menteri Sosial menunjuk Matheus dan Adi Wahyono sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan. Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus,” ujar Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari mengutip detikcom.
Nominal yang Diterima
Firli mengatakan, untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial. Keduanya melakukan kontrak pekerjaan dengan suplier yang salah satunya PT RPI yang diduga milik Matheus.
“Selanjutnya, MJS dan AW pada bulan Mei sampai dengan November 2020 dibuatkan kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya AIM, HS dan juga PT RPI yang diduga milik MJS,” ungkap Firli.
KPK Menyebut, Mensos Juliari…
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.