Aduan Pendidikan Tinggi, Ombudsman-Disdikbud Sulbar Gelar Rapat Koordinasi

Ombudsman Sulbar
Ombudsman Sulbar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar melakukan Rapat Koordinasi.

MAMUJU, LINES.id – Menindaklanjuti tingginya angka pengaduan tentang dunia pendidikan di Sulawesi Barat, Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.

“Melihat kondisi pendidikan di Sulawesi barat masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian, saya secara pribadi ada tangung jawab moril,” ungkap Lukman Umar kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat.

”Bagaimanapun kondisinya latar belakang pendidikan saya adalah guru. Bahkan secara umum di Kantor Ombudsman Sulawesi Barat ada 7 orang asisten yang berlatar belakang pendidikan. Dengan demikian ada tanggung jawab moril bagi kami untuk membicarakan masalah ini lebih serius lagi,” jelasnya.




Baca juga: Pantau Penanganan Limbah Medis, Ombudsman Sulbar Sidak ke Puskesmas Rangas

Baca juga: Usai Teken PKS, Ombudsman Sulbar Cek Langsung Pelayanan Publik di Bawaslu Mamuju

 

Lebih jauh kata Lukman, Ombudsman RI sebagai lembaga yang bergerak di bidang pengawas layanan publik memiliki peran dan kewenangan dalam mendorong perbaikan pendidikan baik dari sisi pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

Ombudsman Sulbar
Ombudsman Sulbar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar melakukan Rapat Koordinasi.

“Perbaikan pendidikan ini adalah amanah bersama bukan hanya Disdikbud. Sesuai kewenangan masing-masing lembaga, semangat dan kepedulian yang sama untuk memperjuangkan masa depan pendidikan di Sulbar ini,” terang Lukman.

Rakor dorong lahirnya Perda Pendidikan

Ia juga berharap melalui pertemuan tersebut, tim Ombudsman dan pihak Disdikbud Sulbar melahirkan kesepahaman bagaimana membenahi pendidikan di daerah ini. Paling tidak ada peluang kita bisa berkolaborasi minimal bagaimana cara meminimalisir pengaduan tentang pendidikan. Termasuk juga secara bersama-sama mendorong lahirnya Perda pendidikan di provinsi Sulawesi Barat.




Baca juga: Ombudsman Sulbar Tutup Aduan Penundaan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

Baca juga: Ombudsman, Bawaslu dan KPU Sulbar Teken PKS Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

 

“Sebab kami bicara apapaun kepada pengelolaan satuan pendidikan jika dasar tidak jelas akan tetap buyar juga. Salah satu di antaranya terkait pengelolaan bantuan sekolah, GTT dan PTT, penerimaan siswa baru komite dan lain-lainnya, ini semua masalah yang terus berulang setiap saat,” tukas Lukman.

Lukman mengajak semua stakeholder terkait membuka diri maju bergandengan tangan mewujudkan arah pendidikan di Sulbar lebih baik. Ombudsman berkomitmen akan ikut membantu dengan menegur, mengingatkan hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan pelayanan pendidikan.