Hadiri Sosialisasi Kesbangpol, Senkom Jambi Siap Berperan Optimal

Senkom Jambi
Sosialisasi peran dan fungsi ormas oleh Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Kamis (11/2/2021)

JAMBI, LINES.id – Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi H Mukti ME membuka acara sosialisasi “Peran dan Fungsi Ormas Dalam Pembangunan Daerah Provinsi Jambi”, Kamis (11/2/2021).

Dalam sambutannya, Kaban Kesbangpol mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan undang-undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Kegiatan ini mengimplementasikan undang-undang no. 17 tahun 2013 tentang ormas karena peran ormas sangatlah penting dalam pembangunan di Provinsi Jambi, tanpa bantuan dari ormas maka pembangunan di provinsi jambi tidak akan berjalan dengan baik,” papar Mukti.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto MSi selaku narasumber mengatakan bahwa pemerintah berharap agar ormas memberikan sumbangsih yang optimal sebagai mitra pemerintah.

Baca juga: Kerja Sama LDII-Senkom Subang Bantu Korban Banjir

Baca juga: Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Senkom Kota Jambi

 

Senkom Jambi
Wakil Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Hanifuddin AMd (kanan) menghadiri sosialisasi yang diselenggarakan Kesbangpol Provinsi Jambi.

“Ormas supaya proaktif di dalam mendukung program pembangunan di Provinsi Jambi, dan ormas bisa jadi contoh di dalam melaksanakan protokol kesehatan dari pemerintah,” tambah Edi.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 25 ormas dari 584 ormas yang ada di Provinsi Jambi, dari 25 ormas tersebut ada ormas Senkom Mitra Polri.

Sementara itu, Wakil Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Hanifuddin AMd mengatakan kepada awak media merasa senang karena Senkom termasuk bagian dari 25 ormas yang dipilih untuk mengikuti sosialisasi dari Kesbangpol.

“Sebagai ormas yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM kami bangga termasuk ormas yang tertib administrasi sehingga diundang oleh kesbangpol dalam kegiatan sosialisasi ini,” kata Hanif.

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.