Jaksa Masuk Pesantren, Kajari Sosialisasi Hukum di Ponpes Musi Banyuasin

ldii musi banyuasin
Jaksa Masuk Pesantren digelar DPD LDII Kabupaten Musi Banyuasin bekerja sama dengan Kejari Musi Banyuasin kepada santri Ponpes Taufiqurrohman Kecamatan Sungai lilin, Rabu (21/6/2023).

PINANG BANJAR, LINES.id – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan program Jaksa Masuk Pesantren. Kegiatan ini bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (21/6/2023).

Kajari Musi Banyuasin Romy Rozali SH MM melalui Kasi Intel Rizki Ramdani SH diwakili oleh Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan PPS pada seksi Intelijen Kejari Muba Abeto Levhare Hutasuhut SH MH melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum.

Program Jaksa masuk Pesantren ini berlangsung di Ponpes Taufiqurrohman Kecamatan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel. Acara diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari santriwan dan santriwati, para ustadz dan Pengurus DPD LDII Kabupaten Muba.

Baca juga: Pemkot Palembang Sebut LDII Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah 

Ketua LDII Muba Daud Sobri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kejaksaan atas sosialisasi hukum bagi santri dan pengurus LDII melalui program literasi hukum ini. “Semoga warga LDII menjadi insan yang sadar dan taat hukum,” harapnya.

Sementara dalam paparnya Abeto SH menyatakan sebagai warga negara kita perlu mengetahui hukum dan jangan sampai menjadi terhukum. Acara diisi dengan paparan serta diakhiri tanya jawab dengan santri.

Sebagai apresiasi tim dari Kasi Intel memberikan bingkisan bagi santri yang mengajukan pertanyaan. (Ds)

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.