Hukuman yang diterima 7 prajurit itu pun berbeda-beda. Kasusnya pun umum, bukan hanya posting-an soal penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
“Kepada mereka kita lepas dari jabatannya, karena ini memang satu konsekuensi dan pada mereka juga kita jatuhi hukuman disiplin militer. Selain kepada satu orang adalah berupa penahanan ringan maksimal 12 hari. Tapi kepada satu orang karena yang bersangkutan sendiri yang menyalahgunakan social media kita jatuhi tetap hukuman disiplin militer, tapi penahanan berat maksimal 21 hari,” tutur Andika.
Andika menjelaskan, hukuman disiplin militer dijadikan dasar untuk menjaga karier para prajuritnya. Jika menggunakan peradilan militer, mereka berpotensi akan dikeluarkan dari TNI.
Baca juga: Mendagri: Perang Lawan Covid-19, Pemerintah Harus Belajar dari Pengalaman Negara Lain
Baca juga: Masjid Ditutup tapi Mal Tidak, Ini Tanggapan Menko Polhukam
“Dari tujuh orang ini, enam yang diberikan hukuman disiplin militer karena tidak menjaga dan tidak melakukan perintah sesuai yang diperintahkan sejak tahun lalu untuk menjaga keluarga dan ada satu orang yang dirinya sendiri melakukan penyalahgunaan makanya hukuman disiplin militer,” urainya.
Terjadi lagi
Terbaru, TNI menghukum dua prajuritnya dengan kasus yang sama. Istri-istri personel itu mengunggah tulisan yang menghina pemerintah dan Presiden Joko Widodo.
Anggota TNI Rindam Jaya yang berada di bawah komando Kodam Jaya, Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan ringan selama 14 hari lantaran ulah istrinya, SD melakukan penghinaan terhadap pemerintah di media sosial. Serma T juga dibebastugaskan dari pekerjaannya akibat ulah istrinya.
Hukuman disiplin terhadap Serma T diputuskan dalam sidang yang digelar di Markas Besar TNI AD, pada Minggu (17/5/2020). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh KSAD, Jenderal Andhika Perkasa dan dihadiri oleh Wakil KSAD, Mayjen TNI Moch Fachruddin beserta jajaran.
Adapun SD membuat posting-an di akun Facebook-nya, Suswati DIY. Dalam komentarnya dia menuliskan kata-kata menggunakan bahasa Jawa, ‘mugo rezim ndang tumbang sblm akhir tahun 2020’, yang artinya, ‘semoga rezim segera tumbang sebelum akhir tahun 2020’.
SD sebetulnya sempat…












