MAMUJU, LINES.id – Dalam upaya memfasilitasi publik menyampaikan aduan di masa pandemi corona, Ombudsman merilis Kontak WhatsApp. Sebagai sarana pengaduan online bagi warga yang ingin menyampaikan dugaan maladministrasi terkait penyaluran bantuan sosial.
Hal ini disampaikan Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat Sekarwuni Manfaati, SKM MKes, Senin (11/5/2020).
Baca juga: Video Conference Tim Ombudsman: Koordinasikan Keberlangsungan Pelayanan Publik Selama Pandemi
Baca juga: Sekwan Bayarkan Perdin Sopir Ketua DPRD Mateng, Usai Diklarifikasi Tim Ombudsman
Sekar menambahkan, bahwa sarana pengaduan online bertujuan untuk memudahkan warga menyampaikan dokumen laporan secara online. Sehingga physical distancing tetap berjalan maksimal.
Bagi warga yang merasa…












