Rapat Perdana Satgas Ombudsman Sulbar, Bahas Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Ombudsman
Rapat Tim Satgas Ombudsman Sulbar melalui video conference (sumber: fajar.co.id)

MAMUJU, LINES.id — Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Barat membentuk tim Satgas yang akan bekerja melakukan pengawasan. Terhadap pelayanan satuan tugas penanganan Covid-19 di lingkup Provinsi Sulawesi Barat.

Sebagai tindak lanjut, tim Satgas Ombudsman Sulbar, menggelar rapat video conference terkait pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

“Satgas ini akan memantau proses dan protap yang dilakukan oleh semua instansi yang terlibat dalam gugus tugas penanganan Covid-19 untuk menghindari terjadinya lempar tanggung jawab, khususnya pada bidang sosial,” ujar Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar.

Dilansir Fajar.co.id, adapun rapat kordinasi melalui video conference ini, kata Lukman. Intinya Tim Satgas ingin memperoleh gambaran umum peran dan tugas tim gugus percepatan penanganan Covid-19 di Sulbar.

Juga meminta gambaran aktivitas pelayanan semua unit yang terlibat dalam tim gugus ini. Mulai dari Rumah Sakit, BPBD, Dishub dan lainnya, termasuk masalah pergeseran kita ingin menggali anggaran apa saja hasil dari rekofusing ini yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

Baca juga: Hindari Lempar Tanggung Jawab, Ombudsman RI Sulbar Bentuk Tim Pengawasan Penanganan COVID-19

Baca juga: Ombudsman Minta Pemerintah Transparan Soal Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

 

Sekprov Sulbar: Tim Gugus Tugas sejauh ini berjalan baik

Rapat video conference, dihadiri Sekprov Provinsi Sulbar, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSU Regional, Kepala BPKPD, Kepala BPBD dan Kepala Dishub Sulbar.

Dalam keterangannya Sekprov Sulbar Muh Idris menyampaikan bahwa satuan gugus tugas percepatan penangan Covid-19 di Sulbar sejauh ini berjalan dengan baik. Dan terus bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing karena pekerjaan ini harus dibagi-bagi pada bidang masing-masing.

Lebih jauh Ia menyarankan, lebih aktif lagi melakukan pengawasan sampai ke daerah. “Karena pengelolaan Covid-19 ini berjenjang. Sehingga Ombudsman perlu juga melakukan penetrasi lebih jauh kesetiap kabupaten. Ombudsman juga harus mendorong misi kerja bersama dalam memutus mata rantai Covid-19,” ujar Sekprov.

Melalui pengawasan Ombudsman, semua institusi yang terlibat dalam tim gugus ini bisa berperan lebih aktif.

Setelah kegiatan rapat video conference Satgas Ombudsman akan melakukan tindak lanjut ke setiap kabupaten untuk melihat lebih dekat pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah selama masa pandemi Covid-19 kepada masyarakat.