MAJENE, LINES.id – Sebagaimana berita yang beredar sebelumnya bahwa terdapat satu warga Majene yang positif COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Majene menganulir statusnya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP). Sebagaimana disampaikan saat konferensi pers, Minggu (29/3/2020).
“Kami minta maaf, kami juga sudah ditegur dari atas. Bahwa yang menentukan status adalah dari Kementerian Kesehatan dalam hal ini Tim Gugus COVID-19, bukan dari kabupaten,” ucap Kadinkes Majene Rakhmat Malik.
Bahwa benar saat ini ada satu orang warga Majene yaitu seorang pelajar berinisial J yang pulang dari pondok pesantren di Bogor, Jawa Barat.
“Pada hari Rabu (25/3/2020) pelajar tersebut tiba di Makassar sekitar jam 6 sore,” terang Rakhmat menceritakan kronologinya.
Baca juga: Soal Mudik dan Bahaya Corona, Menag: Minta Warga Berpikir Pakai Akal Sehat
Baca juga: Physical Distancing Tak Jalan, DKI Urutan Pertama Kasus Corona
Pada saat di bandara dilakukan pemeriksaan dan suhu tubuh diatas 38,5 derajat. Selain itu pasien juga mengalami gejala batuk, flu dan gatal di tenggorokan. “Akhirnya pihak bandara melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rahmat.
Pasien kemudian dijemput menggunakan mobil ambulan dan dibawa ke RS Unhas. Berdasarkan pemeriksaan pasien mengalami perkembangan yang semakin baik. Akhirnya pasien tersebut pulang ke Majene dan tiba Sabtu (29/3/2020) malam.
Dikarenakan statusnya PDP maka orang yang bersinggungan dengan pasien, yaitu orang tuanya, tantenya dan supirnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
“Mobil yang dikendarai juga sudah disemprot cairan disinfektan,” Rahmat menambahkan.
Sampai dengan saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan kesehatannya. Kadinkes Majene berpesan, dengan adanya kasus ini supaya masyarakat jangan panik, tetap ikuti arahan dari Pemerintah.
Keluarga pasien berstatus ODP
Ditempat yang sama, Bupati Majene Dr H Fahmi Massiara MH membenarkan bahwa ada satu orang warganya berasal dari Banggae Timur berstatus PDP.
“Saat ini pasien berada di Rumah Sakit Regional Mamuju,” ungkapnya.
Tindak lanjut dari kasus ini, maka seluruh keluarga yang sudah bersentuhan dengan pasien akan diisolasi di rumahnya selama 14 hari.
Baca juga: Gara-gara Corona, UNICEF Khawatir Orang Tua Abaikan Imunisasi
Baca juga: Daftar Rumah Sakit Rujukan COVID-19
“Akan ada pemantauan di rumah tersebut oleh lurah, camat dan babinsa,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pemerintah tidak akan menutup mata untuk menjaga supaya penyebaran virus COVID-19 tidak meluas.
“Kontaminasi awal bukan dari Majene. Setelah menunggu hasil dari rumah sakit, baru akan ditentukan masuk zona apa,” pungkasnya.












