Penulis: Sukardi Weda
Koordinator Bidang Diklat Pusjilal Indonesia
Melaporkan dari Maros
MAROS, LINES.id – Balai Besar Veteriner Maros (BBVet) dan Pusat Kajian dan Advokasi Halal (Pusjilal) Indonesia mengadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di kantor Balai Besar Veteriner Maros, Jalan Dr Ratulangi, Allepolea Kecamatan Lau, Maros (19/3/2020).
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Kepala BBVet Risman Mangidi S Sos, Ketua Pusjilal Indonesia Drs H Waspada Santing MSosI MHI, staf BBVet, dan staf Pusjilal Indonesia Dr Kasmawati.
MoU antara BBVet Bersertifikat ISO 17025: 2017 dan Pusjilal Indonesia diharapkan dapat bersinergi dalam pemeriksaan dan atau pengujian. Untuk memastikan kesesuaian bahan produk dengan ketentuan syariat Islam sebagai syarat untuk jaminan produk halal. Serta pengembangan kelembagaan antara BBVet dan Pusjilal Indonesia.
Nota kesepahaman ini adalah payung hukum untuk pelaksanaan kerjasama yang secara teknis akan diatur kemudian dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari nota kesepahaman ini. Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
Usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara BBVet dan Pusjilal Indonesia, Ketua Pusjilal Indonesia mengatakan kepada awak media bahwa MoU dengan BBVet Maros adalah MoU ke-7 yang diteken Pusjilal dalam upaya meneguhkan budaya halal masyarakat muslim.
“Kita berharap, dengan MoU tersebut, jaringan kerjasama Pusjilal kian luas dalam membangun ikhtiar bersama itu,” ujar Waspada Santing. [SW/Lines]
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.