PASANGKAYU, LINES INDONESIA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasangkayu menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 di Aula Hotel Tri Sakti, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Kamis (17/7).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu Mulyadi Halim yang hadir mewakili Bupati Pasangkayu, Kasat Binmas Polres Pasangkayu, pihak Kejaksaan Pasangkayu, serta Ketua MUI Provinsi Sulawesi Barat Wahyu Mawardin beserta jajarannya.
Turut hadir pula undangan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pasangkayu, pengurus organisasi kemasyarakatan Islam seperti LDII, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Wahda Islamiyah, Hidayatullah, Jamaah Tabligh, DDI, Nahdlatul Wathan, serta perwakilan dari seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Pasangkayu.
Musda ke-3 tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu, Mulyadi Halim. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat setinggi-tingginya kepada MUI Pasangkayu atas terselenggaranya Musda ke-3 tersebut. Menurutnya, MUI memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan umat dan membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman keagamaan yang benar kepada masyarakat.
“Melalui Musda ini, kami berharap akan lahir para pemimpin yang amanah, yang mampu membawa MUI Pasangkayu semakin maju dan terus menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah-tengah masyarakat. MUI juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembinaan umat, khususnya di Kabupaten Pasangkayu,” ujarnya.
Baca juga: LDII Dorong Koperasi Syariah Jadi Motor Penggerak Ekonomi Adil dan Makmur
Ketua MUI Kabupaten Pasangkayu, KH. Maslim Halimin dalam laporannya menyampaikan bahwa selama masa khidmat 2019–2025, MUI Pasangkayu telah menjalankan berbagai program kerja dengan efektif dan efisien. Ia menekankan bahwa program-program tersebut dijalankan tanpa mengeluarkan dana yang besar, bahkan hampir tanpa dana (nol rupiah) sehingga menunjukkan bahwa MUI Pasangkayu mampu berhemat namun kegiatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, hal ini terjadi karena kekompakan pengurus dan kerja sama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Ia juga menjelaskan berbagai fatwa yang telah dikeluarkan selama kepemimpinannya, di antaranya fatwa vaksinasi pada saat pandemi Covid-19. MUI Pasangkayu saat itu mendukung penuh program vaksinasi nasional dengan memberikan fatwa yang menenangkan umat bahwa vaksin tersebut halal dan aman. Selain itu, ia juga menegaskan fatwa terkait berbagai bentuk permainan yang setelah dikaji ternyata tergolong judi, meskipun pada awalnya dianggap permainan biasa oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Sulawesi Barat Wahyu Mawardin dalam sambutannya menegaskan bahwa ulama memiliki peran sebagai “Shadiqul Ummah” atau sahabat umat. Ulama, menurutnya, adalah mitra pemerintah, mitra kepolisian, dan TNI dalam memperkuat moral serta akhlak bangsa. Ia menekankan pentingnya keberadaan MUI di tengah masyarakat.
“Kenapa MUI masih terus dijalankan? Karena selama ini keberadaannya selalu dirasakan oleh masyarakat. Insya Allah, MUI akan tetap berada di tengah-tengah umat untuk membimbing, menasehati, dan mengarahkan sesuai syariat Islam,” ujar Wahyu.
Baca juga: Pemkot Makassar Apresiasi Program Delapan Klaster Bidang Pengabdian LDII Untuk Bangsa
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Sulawesi Barat Syamsumarlin juga menyampaikan materi kepada peserta Musda. Ia menjelaskan bahwa MUI adalah “Zuama”, yakni wadah berkumpulnya para ulama dan menjadi penghubung antara ulama dengan umara (pemerintah). Menurutnya, peran ini sangat penting dalam menjaga sinergi dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, Komisi Fatwa MUI Sulawesi Barat telah mengeluarkan banyak fatwa, namun yang paling menonjol dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat adalah fatwa halal. Fatwa ini sangat membantu masyarakat dalam memastikan kehalalan produk yang mereka konsumsi dan gunakan sehari-hari.
Pada Musda ke-3 ini, Ketua DPD LDII Pasangkayu terpilih sebagai salah satu pimpinan sidang komisi, di mana melalui sidang komisi tersebut ditetapkan sebelas orang sebagai tim formatur yang bertugas untuk menentukan ketua tim formatur, yang selanjutnya tim formatur melaksanakan musyawarah mufakat guna menetapkan ketua, sekretaris, dan bendahara Pengurus MUI Kabupaten Pasangkayu Masa Khidmat 2025-2030.
Setelah melalui rapat tim formatur dan berbagai pertimbangan, melalui musyawarah mufakat memutuskan KH. Maslim Halimain untuk kembali melanjutkan kepemimpinannya di periode selanjutnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua DPD LDII Pasangkayu sekaligus wakil sekretaris dewan penasehat MUI, Lukman Efendi, turut menyampaikan ucapan selamat kepada KH. Maslim Halimain atas terpilihnya kembali sebagai Ketua MUI Pasangkayu. Menurutnya, terpilihnya kembali KH. Maslim Halimin menunjukkan bahwa selama ini ia memiliki kinerja yang baik, mampu merangkul seluruh elemen ormas Islam di Pasangkayu, dan diharapkan dapat membawa MUI Pasangkayu semakin solid dan bermanfaat bagi umat.











