Pengurus BPSMI Sulsel Gelar Rapat, Bahas Peksiminas 2022

bpsmi sulsel
Pengurus BPSMI Sulsel menggelar rapat di Teras Wirano, Rabu (9/11/2022)

MAKASSAR, LINES.id – Pengurus Badan Pembina Seni Mahasiswa Indonesia (BPSMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat pengurus di Teras Wirano, Jalan Yusuf Dg. Ngawing No. 27 pada Rabu (9/11/2022).

Rapat Pengurus BPSMI Sulsel dihadiri oleh para Pengurus BPSMI Sulsel, di antaranya ketua Prof Dr Sukardi Weda, sekretaris Dr Pangeran Paita MSn, bendahara Dr Heriyati Yatim, dan para pengurus harian dari berbagai perguruan tinggi.

Seperti Prof Dr Andi Kasmawati dari UNM, Dr Eli Hasmin dari STIEM Bongaya, Baharuddin SAg MHum dari UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ernie Z Musa dari Polimarim, Dr Rosvita, Burhan Kadir SS MA (Unhas), Icha Musywirah Hamka SSos MSi (Unhas), Dr Cherly Siegers dari Universitas Atmajaya, Dr Nurlina Syahrir dari UNM, Dr Andi Baital Mukaddas, Dr Tanti Irwanti, Dr Hartati Wagiman, Dr Muh Saleh Husain, dan Munawir Nasir SE MM dari UMI.

bpsmi sulsel
Suasana rapat pengurus BPSMI Sulsel

Baca juga: Peksiminas XVI 2022, BPSMI Sulsel Raih Medali Emas Lomba Fotografi Hitam Putih

Agenda yang dibicarakan dalam rapat tersebut adalah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Pekan Seni Mahasiswa Nasional (Peksiminas), yang berlangsung di Universitas Brawijaya, pada tanggal 25-28 Oktober 2022.

“Pada Peksiminas 2022, BPSMI Sulsel mengikuti 15 tangkai lomba, dan dari ke-15 tangkai lomba tersebut, BPSMI Sulsel menyabet medali emas pada tangkai lomba fotografi hitam putih dan menempatkan BPSMI Sulsel pada posisi 10,” kata Prof Sukardi Weda.

Dalam rapat pengurus BPSMI Sulsel tersebut, juga diadakan arisan pengurus yang kedua, dan arisan tersebut rencana juga diadakan di luar kota, di akhir pekan.

“Peserta rapat juga rencana melaksanakan lomba tari dan monolog untuk tahun 2023 yang akan dilaksanakan secara bergantian di antara perguruan tinggi di Sulawesi Selatan,” imbuhnya.

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.