Mulai 28 April 2022, Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

Ekspor Minyak Goreng
Presiden Joko Widodo (Foto: detik.com)

JAKARTA, LINES.id – Pemerintah mengeluarkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022). Larangan ekspor ini akan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Presiden Joko Widodo dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden Jumat (22/4/2022).

Kebijakan ini diambil dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Ke depan, Presiden akan terus memantau dan mengevaluasi adanya kebijakan larangan ekspor tersebut. Kebijakan ini ditujukan agar kebutuhan akan minyak goreng dalam negeri dapat terpenuhi secara melimpah dan terjangkau bagi masyarakat.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegasnya.

Dilansir detik.com, Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji mendukung kebijakan Presiden Jokowi melarang ekspor sawit dan minyak goreng. Sarmuji menilai malu jika minyak di RI langka padahal merupakan produsen minyak terbesar di dunia.

“Alasannya kita kan produsen minyak terbesar di dunia masa sih kita kesulitan minyak goreng di dalam negeri padahal kita produsen terbesar di dunia kan nggak enak didengar,” kata Sarmuji, Jumat (22/4/2022).

Namun, Sarmuji mengingatkan pemerintah harus tegas menjalankan kebijakan itu. Ia menyarankan pemerintah perlu memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar.

“Kalau pemerintah sudah melarang ekspor itu artinya mereka harus patuh apa keputusan pemerintah, dan saya berharap kebijakan itu ada sanksinya, jadi kalau sudah dilarang oleh pemerintah maka sanksinya harus tegas kalau dia melanggar atau mengekspor ke luar negeri, kalau nggak ada sanksinya percuma,” ujarnya.

Politisi Golkar ini juga menekankan pengawasan pemerintah. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan seketat mungkin.

“Pengawasannya itu sudah oke dari sisi konsep yang diawasi. Jadi sejak di pabrik itu sudah diawasi oleh negara, tinggal implementasinya ada yang dikuatkan, kalau perlu ada aparat yang disiapkan di pabrik untuk memonitor setiap waktu supaya tidak ada pelanggaran,” tuturnya.

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.