MUI dan KPID Sulawesi Selatan Kerja Sama Awasi Konten Media Penyiaran di Bulan Ramadan 1442H

KPID Sulawesi Selatan
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan bersilaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor MUI Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Masjid Raya Makassar, Sabtu (10/4/2021).

MAKASSAR, LINES.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan bersilaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor MUI Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Masjid Raya Makassar, Sabtu (10/4/2021).

Dalam pertemuan tersebut, KPID melaporkan edaran KPID tentang batasan ke media penyiaran saat bulan suci Ramadan. Selaian itu, KPID dan MUI sepakat memantapkan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini, dengan akan memperbaharui MoU kedua lembaga tersebut.

“Kita perlu terus mengembangkan kerja sama karena kualitas media siaran perlu terus kita tingkatkan agar umat, masyarakat Sulawesi Selatan mendapatkan sajian siaran televisi, maupun radio yang mendidik,” kata Wakil Ketua MUI Sulsel Prof Dr H Rahim Yunus MA.

Rahim Yunus menambahkan media siaran selain diharapkan menyajikan informasi yang menjernihkan situasi, bukan membuat resah, menyebar fitnah, seperti yang banyak muncul di media sosial.

“Bahaya hoaks ada di mana-mana khususnya dalam medsos. Informasi di media penyiaran harus menangkal informasi sesat yang ada di media sosial,” kata Rahim Yunus.

Pengaruh Besar Media Siaran

Sementara itu Ketua KPID Sulsel Muhammad Hasrul Hasan, mengatakan pengaruh media siaran, terutama televisi sangat luar biasa, baik dalam kecepatan sampai ke khalayak maupun dampak yang ditimbulkan.

Baca juga: LDII Hadiri Rapat Pleno MUI Kota Mojokerto, Ini Hasilnya

Baca juga: Webinar Pengajian Akbar LDII, Ketua MUI DKI Jakarta: Titik Awal Keberhasilan Berasal dari Keluarga

 

“Tugas kami tidak hanya memantau siaran dan mengawasi tapi juga menegur, bahkan memberi sanksi terhadap media siaran yang melanggar. Karena pengaruh media penyiaran sangat besar,” Kata Hasrul.

Selain itu KPID juga berharap, MUI Sulsel selalu memberi masukan ke KPID dan mengeluarkan fatwa terhadap berbagai masalah di media penyiaran, khususnya yang tidak memiliki izin penyiaran.

“Kami berharap mendapat dukungan dari MUI selain memberi masukan terkait konten siaran media penyiaran. Juga mengeluarkan fatwa terkait media penyiaran yang tidak memiliki izin siaran,” ujar Hasrul.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPID Sulsel didampingi Riswansah Muchsin Korbid PS2P dan Siti Hamidah Bidang Kelembagaan. Sementara Wakil Ketua MUI didampingi Prof Dr H Muh Ghalib MA selaku Sekretaris Umum MUI Sulsel, Dr H Waspada Santing MHi MSosI selaku Wakil Ketua bidang Infokom, Prof Dr H Sukardi Weda SS MHum, Dr H Muh Ruslan MA selaku Wakil Ketua, Drs H M Renreng MAg selaku Sekretaris, Drs H Burhanuddin MA selaku Wakil Bendahara dan Dr H Abd Wahid Haddade MA selaku Sekretaris dan Drs Kasim Manang selaku Kepala Sekretariat. (*)

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.