Nakhodai FKDM, Ketua LDII Sanggau: Bersama Wujudkan Kabupaten Sanggau yang Kondusif

LDII Sanggau
Pertemuan ormas yang difasilitasi Kesbangpol memilih Ketua DPD LDII Kabupaten Sanggau menjadi Ketua FKDM Sanggau periode 2021-2025, Senin (8/3/2021)

SANGGAU, LINES.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Sanggau Nur Kurniawan terpilih sebagai Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sanggau periode 2021-2025. Pemilihan tersebut dilaksanakan dalam pertemuan ormas-ormas Kabupaten sanggau yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Terima kasih kepada seluruh perwakilan ormas yang hadir. Kepercayaan ini harus sama-sama kita jaga untuk mewujudkan Kabupaten Sanggau yang kondusif,” kata Nur Kurniawan, Senin (8/3/2021).

Wawan sapaan akrabnya, berharap dukungan penuh seluruh pengurus FKDM dalam menjalankan organisasi. Menurutnya, yang bermartabat itu adalah kerja keras kawan-kawan pengurus nantinya.

“Saya yakin kalau didukung oleh jajaran wakil ketua yang ada serta pengurus semuanya, insya allah semua akan terwujud. Dalam pengelolaan organisasi modern kekompakan dan peran aktif seluruh pengurus secara kolektif adalah modal dasar kita untuk bergerak,” tuturnya.

Ke depan, lanjut Ketua Forum Komunikasi Pemuda Melayu (FKPM) Kabupaten Sanggau itu, Kesbangpol segera memfasilitasi terbentuknya FKDM di tingkat Kecamatan. Kecamatan pun perlu dibentuk karena penyerapan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, hambatan, tantangan dan gangguan akan lebih efektif jika ada pengurus FKDM di tingkat Kecamatan. “Mereka akan menyerap informasi dari kelurahan maupun desa di seluruh Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

Baca juga: Dihadiri Lurah Tamamaung, Warga LDII dan Senkom Panakkukang Gelar Bakti Sosial

Baca juga: Sambangi LDII, Kapolri Ajak Sinergi Jaga Kamtibmas

 

LDII Sanggau
Pertemuan ormas yang difasilitasi Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Senin (8/3/2021)

Sesuai dengan amanah Permendagri bahwa seluruh kegiatan yang berkaitan dengan FKDM wajib di cover oleh APBD. Untuk itu, dalam waktu dekat FKDM akan menyusun program kerja FKDM lima tahun ke depan. “Nanti kita akan komunikasikan ke Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk bisa di anggarkan,” jelasnya.

FKDM Sesuai Amanat Permendagri

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius mengatakan pembentukan FKDM sesuai amanat Permendagri nomor 46 tahun 2019 yang mengharuskan Pemda membentuk tim kewaspadaan dini pemerintah daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat.

“Forum ini dibentuk sebagai wadah elemen masyarakat untuk menampung, mencari, menggali informasi terkait ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) di Kabupaten Sanggau,” katanya.

Lanjutnya, ATHG dimaksud, baik dalam bentuk peredaran narkoba, bencana alam, bencana buatan manusia, politik dan lain sebagainya. “Fungsi FKDM ini nanti adalah mendeteksi dini ancaman tadi. Jangan sampai persoalan tersebut mengganggu kamtibmas di Kabupaten Sanggau,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Sanggau, M Andy Gustami menambahkan bahwa dengan sudah terbentuknya FKDM ini maka dalam waktu dekat akan diadakan rapat koordinasi antara FKDM dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau sekaligus pengukuhan FKDM oleh Bupati Sanggau.

“Target pertama yang akan dikejar yaitu tahap penyiapan penyusunan SK Bupati Sanggau tentang FKDM periode 2021-2025. Karena baru dibentuk hari ini maka kita kerja cepat untuk menyelesaikannya. Mudah-mudahan di akhir Maret paling cepat kita bisa melaksanakan pengukuhannya,” pungkasnya.