Padahal menurut perspektif hukum, wakaf itu bisa berupa benda bergerak dan tidak bergerak, termasuk wakaf uang yang sekarang sedang digalakan. “Dengan demikian kita mencoba mencermati dan mengkaji bahwa banyak masyarakat kita yang belum memahami bukan masalah hukumnya, tetapi masalah apa yang bisa diwakafkan dan wakaf itu digunakan untuk apa,” papar Ardito.
Ardito menambahkan, selama ini tidak hanya wakaf tetapi zakat, infaq, sodaqoh wakaf dan juga produk halal semuanya sedang kita uji. Sosialisasi sertifikasi halal selama ini belum sesuai yang diharapkan.
“Kita selalu berbicara sertifikasi-sertifikasi, tetapi peraktiknya sampai sekarang banyak yang belum mendapatkan sertifikasi halal dimaksud, sehingga kita sedang didorong berupaya untuk efektifitas ke arah itu,” tutupnya.
Baca juga: Bekali Kemandirian, LDII Sugio Gelar Pelatihan Hidroponik bagi Generasi Milenial
Baca juga: Pandemi Covid-19, LDII Jawa Barat Gaungkan Bela Negara
MUI Gunungkidul Tertarik Pengembangan Ekonomi Umat LDII

Dalam kesempatan tersebut ketua DPD LDII Gunungkidul Nurasid, SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepengurusan MUI Gunungkidul yang telah memberikan kesempatan LDII sebagai ajang pertemuan seperti saat ini.
“Dalam kesempatan ini kita tetap mengupayakan semaksimal mungkin pertemuan ini berjalan dengan nyaman. Walaupun masih dalam kondisi pandemi kita gunakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu Ketua MUI Gunungkidul Dr H Asrofi mengungkapkan, selain membahas berbagai problem umat, pertemuan ini juga diharapkan agar silahturahmi bersama tetap berjalan.
“MUI Gunungkidul akan belajar dengan LDII tentang pengembangan ekonomi umat, karena LDII sudah lebih dahulu maju dalam hal pembangunan pengembangan ekonomi,” harapanya.
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.