Ombudsman-Disdikbud Dorong DPRD Sulbar Tuntaskan Perda Pendidikan

Perda Pendidikan Sulbar
Ketua Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar (kiri) bersama Plt Kepala Disdikbud Sulbar HM Ashar Malik (kanan).

MAMUJU, LINES.id – Merespon tingginya angka pengaduan tindakan maladministrasi bidang pendidikan di Sulawesi Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mewacanakan akan melakukan penguatan fungsi pencegahan pada setiap satuan pendidikan dan di lingkungan Disdikbud Sulbar.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Sulbar meminta keterlibatan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar agar turut serta dalam program pencegahan terjadinya maladministrasi pada satuan pendidikan khususunya SMA dan SMK di 6 kabupaten.

Fungsi pencegahan yang dimaksudkan akan mengedepankan unsur budaya, membangun budaya anti maladministrasi.

Sementara itu Plt. Kepala Disdikbud Sulbar HM Ashar Malik, mengaku jika kondisi pendidikan di Sulawesi Barat saat ini, memang masih mengalami banyak tantangan. Satu di antaranya karena belum adanya peraturan daerah (perda) tentang pendidikan.




Baca juga: Aduan Pendidikan Tinggi, Ombudsman-Disdikbud Sulbar Gelar Rapat Koordinasi

Baca juga: Pantau Penanganan Limbah Medis, Ombudsman Sulbar Sidak ke Puskesmas Rangas

 

“Intinya kami menerima data yang telah di ekspose tim Ombudsman dan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan di setiap satuan pendidikan. Harus diakui juga bahwa kondisi pengelolaan pendidikan kita masih banyak yang perlu perhatian,” ungkapnya.

Urgensi Perda Pendidikan

Hal senada juga dilontarkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar. Menurutnya salah satu poin penting yang harus digenjot adalah Perda Pendidikan, karena itu akan menjadi pedoman bagi penyelenggara pada setiap satuan pendidikan.

“Intinya perda pendidikan ini harus ada, karena bagaimana pun kita berkoar-koar di lapangan jika kawan di sekolah tidak punya panduan akan selalu ada masalah yang timbul, entah masalah GTT, Penamata dan PPDB,” ujar Lukman.




Baca juga: Usai Teken PKS, Ombudsman Sulbar Cek Langsung Pelayanan Publik di Bawaslu Mamuju

Baca juga: Ombudsman Sulbar Tutup Aduan Penundaan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

 

Terkait rancangan peraturan daerah (perda) tentang pendidikan di Sulawesi barat, Ashar Malik mengaku tidak mengetahui secara jelas apa kendalanya sehingga belum selesai.

“Kami sendiri di Dinas pendidikan sudah beberapa kali menghadiri undangan dari DPR yang membahas masalah perda pendidikan itu, dan sampai hari ini belum ada kejelasannya dan apa kendalanya,” ujarnya.

Pertemuan tim Ombudsman dan jajaran Disdikbud Sulbar tersebut, melahirkan beberapa kesepakatan. Di antaranya akan mendorong percepatan lahirnya perda pendidikan di Sulbar. Dalam waktu dekat akan melakukan silaturahmi ke DPRD Sulbar untuk mempertanyakan rancangan perda pendidikan provinsi Sulbar.