Namun, kelemahan rapid test adalah bisa menghasilkan ‘false negative’ yakni ketika hasil tes tampak negatif meski sebenarnya positif. Ini terjadi jika rapid test dilakukan kurang dari 7 hari setelah terinfeksi.
Seperti diketahui, rapid test merupakan alat test mandiri yang dikembangkan oleh pengusaha asal Indonesia. Alat rapid test Sensing Self diketahui telah mendapatkan lisensi edar dari tiga pasar penting di dunia, yaitu Eropa (mendapatkan sertifikasi CE), India (disetujui oleh National Institute of Virology dan Indian Council of Medical Research).
Serta Amerika Serikat (FDA) namun dengan syarat bahwa penggunaannya harus dilakukan di lembaga medis formal.
Baca juga: Bayi Empat Bulan Sembuh dari Covid-19 Berkat Antivirus Oseltamivir
Baca juga: Jubir COVID-19: Maskerku Melindungi Kamu, Maskermu Melindungi Aku
Lebih mudahnya, lihat perbedaan rapid test dan RT-PCR di bawah ini.













