Perlu Tahu! Ini Perbedaan Rapid Test dan RT-PCR

PCR
Ilustrasi metode pengecekan Covid-19 (Foto: detik.com)

JAKARTA, LINES.id – Sebelumnya, diketahui untuk memeriksa kondisi pasien positif Covid-19, tenaga medis  menggunakan metode pemeriksaan rapid test dan polymerase chain reaction (PCR).

PCR (Polymerase Chain Reaction)

Dilansir dari situs The Guardian, metode PCR dapat menemukan partikel virus pada tubuh setiap individu dan menempatkan urutan gen Coronavirus tertentu.

Metode PCR dilakukan oleh para petugas kesehatan dengan menyeka bagian hidung atau belakang tenggorokan. Hal ini sebagai upaya untuk mengambil sampel air liur, atau mengumpulkan sampel cairan dari saluran pernapasan bawah.




Baca juga: Kabar Baik! Antivirus Corona Made In RI Resmi Dipatenkan

Baca juga: WHO Sebut Corona Mungkin Tak Akan Hilang, Ini Kata Ahli

 

Pemeriksaan PCR membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan hasil karena hanya dapat dilakukan di laboratorium yang sudah ditunjuk pemerintah.

Rapid Test

Dilansir health.grid.id, jika metode PCR dilakukan dengan mengambil lendir pada tubuh seseorang, berbeda dengan rapid test yang menggunakan sampel darah untuk menguji apakah seseorang positif COVID-19.

Rapid test bekerja dengan mendeteksi immunoglobulin. Dalam hal ini, seseorang yang terinfeksi akan membentuk antibodi yang disebut immunoglobulin, yang bisa dideteksi di darah. Hasil rapid test dapat keluar hanya dalam waktu 15-20 menit dan bisa dilakukan dimana saja.

Namun, kelemahan rapid test…

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.