BKD Sulbar Minta Ombudsman Pantau Proses SKB CPNS Sulbar 2020

SKB CPNS Sulbar
Tim Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat melakukan pemantauan kesiapan SKB CPNS Sulbar 2020, Rabu (2/9/2020).

MAMUJU, LINES.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat, meminta keterlibatan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat melakukan pemantauan proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penjaringan CPNS Sulbar Tahun 2020.

SKB CPNS Sulbar tahun 2020 dilaksanakan mulai tanggal 2 September sampai pada 5 September 2020, dan akan menggunakan 3 lokasi. Pertama, Kantor UPT BKN Mamuju, kedua, Kantor BKD Sulbar dan ketiga, Lapangan Kantor Gubernur Sulbar.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, terkait permintaan peninjauan SKB oleh BKD Sulbar, pihaknya sudah membentuk tim pemantau.




Baca juga: Kunjungi TVRI Sulbar, Ombudsman Perkuat Sinergi Layanan Publik Melalui Penyiaran

Baca juga: Ombudsman Sulbar Apresiasi Sikap Kooperatif Sekwan Mamuju Tengah

 

“Langkah awal yang sudah kita lakukan yakni telah membentuk tim dan jadwal pemantauan selama proses seleksi berlangsung,” ujar Lukman, Rabu  (2/9/2020).

Selain tim pemantau kata Lukman, Ombudsman juga membuka posko pengaduan bagi pelamar CPNS dan warga Sulawesi Barat secara umum.

“Jika menemukan kejanggalan selama tahapan proses seleksi CPNS Sulbar tahun ini, warga dipersilahkan untuk mengadu ke posko yang telah disiapkan di kantor Ombudsman atau melalui layanan pengaduan online Ombudsman via Whatshap 0811-2453-737,” tutur Lukman.

Lukman juga menuturkan, pengawasan ini bukan pertama kali dilakukan Ombudsman Perwakilan Sulbar, hampir setiap tahun pihaknya menurunkan tim mengawasi seleksi CPNS dilingkungan pemerintah provinsi Sulbar, Kanwil Kemenkumham Sulbar. Termasuk seleksi penerimaan anggota Polri di lingkungan Polda Sulbar.




Baca juga: Tingkatkan Layanan Publik, Ombudsman-KPU-Bawaslu Sulbar Gelar Rakor Jajaki Kerja Sama

Baca juga: Terima Kunjungan Apdesi Sulbar, Lukman Umar: Kepala Desa Jangan Alergi dengan Ombudsman

 

Kordinator tim pengawas Ombudsman Sulbar, Sekarwuni Manfaati menegaskan. pihaknya akan kontinyu mengawasi pelaksanaan SKB mulai dari pertama sampai tahap akhir.

Sekarwuni juga mengaku dalam pengawasan ini, pihaknya sekaligus akan melihat lebih dekat pelayanan publik di kantor UPT BKN Mamuju selama masa pandemik Covid-19.