Fitur Baru WhatsApp, Video Call Grup Bisa Sampai 8 Orang

WhatsApp
Ilustrasi video call grup WhatsApp (sumber: kumparan.com)

LINES.id – WhatsApp akhirnya menambah jumlah partisipan dalam panggilan suara atau video call grup di aplikasinya. Pengguna WhatsApp kini sudah bisa membuat satu panggilan suara atau video grup sampai delapan orang sekaligus.

Sebelumnya hanya memberikan kapasitas empat orang saja untuk melakukan panggilan suara atau video grup. Namun, melihat banyaknya orang yang mengandalkan aplikasi video call karena anjuran physical distancing hingga work from home (WFH) WhatsApp pun menambah jumlah partisipan pada fitur tersebut.

Dilansir Kumparan, menurut laporan laman yang selama ini membocorkan informasi soal fitur baru WhatsApp, WABetaInfo, penambahan partisipan dalam panggilan suara atau video grup tersedia di aplikasi beta versi 2.20.133. Fitur tersebut dalam tahap uji coba sebelum dirilis untuk seluruh pengguna secara bertahap dalam waktu dekat.

Baca juga: Segera Cek IMEI Ponsel! Blokir Ponsel Ilegal Dimulai Hari Ini

Baca juga: Keluhkan Internet Mati, Pelanggan FirstMedia Tuntut Kompensasi

 

Dalam uji coba ini, cara melakukan panggilan WhatsApp sedikit berubah. Misalnya, sebuah grup dengan empat anggota atau kurang, maka ketika membuat panggilan bisa secara otomatis bersamaan ke seluruh anggota.

Namun, jika satu grup memiliki jumlah anggota lebih dari empat orang, maka proses penambahan partisipan dalam video call dilakukan manual satu per satu.

Walaupun WhatsApp sudah menambahkan jumlah partisipasi untuk video call, tetapi jumlahnya masih kalah dengan aplikasi kompetitor lainnya.

Facebook Messenger bisa membuat panggilan video dan suara hingga 50 partisipan. Sementara itu, aplikasi Line meluncurkan fitur video call group pada 2016, setahun kemudian fitur ini bisa digunakan untuk 200 orang secara bersamaan.