Genap Dua Dekade, Ombudsman Sulbar Gelar “PVL on the Spot”

Ombudsman
Ombudsman RI Sulbar menggelar kegiatan PVL On The Spot dalam rangka memperingati dua dekade

MAMUJU, LINES.id – Genap usianya menjadi 20 tahun. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menggelar Kegiatan “PVL on the Spot” di Kantor Samsat Mamuju, Selasa (10/3/2020).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar menuturkan, kegiatan PVL on the Spot ini kami lakukan sebagai upaya untuk mendekatkan layanan ke masyarakat.

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk pembukaan gerai pengaduan dan konsultasi terkait permasalahan pelayanan publik. Serta sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna layanan di kantor Samsat Mamuju. Guna memberikan edukasi langsung seputar ruang lingkup pelayanan publik. Serta tata cara melapor ke Ombudsman ketika menemukan adanya Dugaan Maladministrasi.

Ombudsman
PVL on the Spot Ombudsman RI Sulbar

“Alhamdulillah, kami sudah 2 dekade dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di republik ini. Dengan usia ini, kami tetap berupaya untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam rangka membantu menyelesaikan persoalan pelayanan publik yang mereka terima. Ketika ada masyarakat yang mengalami kesulitan atau menerima pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP ataupun regulasi yang ada, mereka sudah tahu bagaimana caranya melapor ke kami,” jelas Lukman.

Selain itu, kegiatan seperti ini juga akan tetap diupayakan dilakukan oleh Ombudsman di beberapa fasilitas-fasilitas layanan publik sebagai upaya mengawal penyelengaraan pelayanan publik yang lebih maksimal khususnya di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal pelayanan publik yang ada di Tanah Malaqbi ini,” tutup Lukman.