Ombudsman RI Sulbar Hadiri Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar menandatangani Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020

KALUKKU, LINES.id – Guna memperkuat sinergi dan kerjasama perbaikan pelayanan publik pada lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, Ombudsman hadiri deklarasi janji kinerja tahun 2020. Dirangkaikan dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh UPT gabungan, Selasa (18/2/2020).

Diantaranya, Lembaga Pembinaan Khusus anak kelas II Mamuju, Lembaga Pemasyarakatan perempuan kelas III Mamuju, Lembaga pemasyarakatan kelas III Mamasa. Rumah tahanan negara kelas IIB Mamuju, Rumah tahanan Negara kelas IIB Majene, Rumah penyimpanan benda sitaan negara kelas II Mamuju.

Kegiatan ini disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Mamuju dan sejumlah Instansi vertikal lainnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar juga berkesempatan hadir dan memberikan sambutan.

Penandatangan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020
Sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar

Dihadapan kepala kanwil kemenkumham Sulbar dan jajaran kepala UPT Lapas, Rutan Bapas, Lukman Umar memaparkan buku berjudul maladministrasi di dalam lapas. Buku tersebut merupakan rangkuman hasil investigasi Ombudsman RI yang di bukukan.

Menurut Lukman lahirnya buku tersebut, menunjukkan bahwa memang ada sesuatu di dalam lapas yang perlu mendapat perhatian bersama untuk diperbaiki secara bersama-sama.

Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar (batik)

“Hanya kalau mau bicara lapas atau rumah tahanan, ada banyak hal yang perlu perhatian bersama. Perlu kesungguhan dan kerja kolaboratif untuk menyelesaikan itu,” ungkap Lukman.

Secara terbuka Lukman juga menyampaikan, jika dirinya masih sering menerima pesan singkat (SMS) dari beberapa orang. “Saya harus katakan sampai hari ini saya masih terima sms dari mereka mantan napi maupun yang masih ada di dalam lapas. Mereka sampaikan itu bagaimana perilaku aparat dan bagaimana mereka dilayani di dalam lapas.”

“Buku maladministrasi didalam lapas itu, diterbitkan Ombudsman RI yang merangkum hasil investigasi Ombudsman di sejumlah lapas di seluruh Indonesia termasuk Sulbar,” jelas Lukman.

Lukman berharap deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM bukan hanya rutinitas setiap tahun, akan tetapi menjadi momentum pencanangan kinerja dari hati untuk hati demi perbaikan pelayanan kepada masyarakat banyak.