Koordinasi Aduan Bidang Pertanahan, Ombudsman Kunjungi Kanwil BPN Sulbar

BPN Sulbar
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat Lukman Umar (kanan) berkunjung ke Kantor Wilayah BPN Sulawesi Barat, Selasa (13/10/2020).

MAMUJU, LINES.id – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat (Sulbar) Lukman Umar, berkunjung ke kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Barat.

Kedatangan lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut sebagai upaya untuk mengkoordinasikan beberapa pengaduan masyarakat di bidang pertanahan.

“Sebagai tanggung jawab kelembagaan, kami harus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang masuk ke kantor kami,” ungkap Lukman Umar, Selasa (13/10/2020).




Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman-Pemda Bangun Sinergi

Baca juga: Ombudsman-Disdikbud Dorong DPRD Sulbar Tuntaskan Perda Pendidikan

 

Lukman juga berharap bisa terjalin komunikasi lebih intens dengan BPN meskipun tidak ada laporan masyarakat. “Koordinasi dan kerja sama ini tidak mesti harus bermula dari laporan masyarakat, tapi bisa dari sisi pencegahan agar bisa memaksimalkan peran Ombudsman dan BPN Sulbar,” tukas Lukman.

Sedang Kepala Kantor Wilayah BPN Sulbar Herjon Penggabean menyambut baik kedatangan tim Ombudsman.

“Kami sudah mulai mengumpulkan informasi terkait permasalahan pertanahan di Sulbar ini, termasuk laporannya yang sudah masuk ke Ombudsman,” ungkap Herjon Penggabean.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sulbar yang baru dilantik ini berharap terus ada kerja sama dengan Ombudsman agar bisa meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang pertanahan.