JAKARTA, LINES.id – Memasuki hari kedua pelaksanaan Rapimnas LDII secara virtual, Ir H Chriswanto Santoso MSc mendapatkan dukungan penuh dari DPW dan DPD LDII se-Indonesia untuk maju sebagai PJ Ketua Umum DPP LDII.
Prof Singgih Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Tengah memandang Ir H Chriswanto Santoso layak diusulkan menjadi PJ Ketua Umum DPP LDII dengan alasan memiliki pengalaman dalam perjuangan LDII, memiliki integritas moral yang sangat baik serta memiliki jejaring yang luas dengan berbagai elemen bangsa.
“Chriswanto Santoso merupakan salah satu kreator lahirnya delapan klaster bidang pembangunan LDII, merupakan sosok yang tak asing lagi baik dalam internal LDII, maupun bagi ormas islam dan organisasi pemerintahan lainnya,” ujar Prof Singgih.
Baca juga: Langkah Strategis LDII Sulawesi Hadapi Pandemi Covid-19
Dukungan lainnya berasal dari Ketua DPW LDII DI Yogyakarta Dr H Wahyudi MS bahwa Chriswanto Santoso dipandang mampu memimpin LDII karena memiliki kualitas kepemimpinan yang mumpuni, berpengalaman dalam memimpin roda organisasi, serta memiliki karakter yang alim dan faqih.
Ketua DPW LDII Sulawesi Selatan Dr Ir Abri MP memandang bahwa Chriswanto Santoso layak menjadi PJ Ketua Umum DPP LDII karena memiliki kemampuan leadership untuk mewujudkan visi misi organisasi. Juga memiliki kemampuan mengerakkan roda organisasi mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat daerah di seluruh Indonesia.
“Memiliki jiwa demokratis dan mampu berkomunikasi dengan baik dan efektif baik secara internal organisasi maupun secara eksternal,” ungkapnya.
Dukungan juga tampak pada chat meeting zoom perwakilan LDII se-Indonesia seperti dari LDII Kab. Lahat, LDII Kota Serang, LDII Kota Tangerang, LDII Kab. Cianjur, LDII Kab. Sukoharjo, LDII Kab. Sleman, LDII Kota Bandar Lampung, LDII Kab. Bandung, LDII Kep. Yapen, Papua, LDII Kota Kendari, LDII Kotawaringin Timur, LDII Kab. Tegal, LDII Kab. Hulu Sungai Utara, serta perwakilan LDII lainnya se-Indonesia.
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.