MAKASSAR, LINES.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali memperpanjang masa penutupan kampus hingga 6 September 2020 mendatang.
Perpanjangan masa penutupan kampus ini tertuang dalam surat edaran Rektor UMI bernomor 1394/F.01/UMI/VII/2020 yang telah terbit sejak 30 Juli 2020.
Rektor UMI Prof Dr H Basri Modding mengungkapkan, alasan perpanjangan masa penutupan kampus sementara masih sama seperti seperti sebelumnya.
Baca juga: MT Ukhuwah UMI Berbagi Daging Kurban
Baca juga: UMI Gelar Sholat Idul Adha, Pembelajaran Idul Adha Kaitkan 3 Pilar Utama UMI
Dimana, kata Prof Basri Modding, untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tentang perpanjangan masa belajar dari rumah. Serta mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di Sulsel.
“Jadi pertimbangannya masih sama yakni perpanjangan masa penutupan kampus demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Prof Basri Modding saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).
Meski kampus ditutup dari pertemuan tatap muka, namun aktivitas akademik maupun non-akademik tetap berlangsung secara virtual atau work from home.
Baca juga: Bantu Petani, Tim Dosen PkM UMI Sosialisasikan Pompa BBG
Baca juga: Ratusan Maba Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UMI Ikuti Stadium General secara Virtual
Dalam surat edaran rektor UMI tentang perpanjangan masa penutupan kampus UMI ini memuat delapan poin. Diantaranya mengatur soal ketentuan apabila ada karyawan yang ingin masuk kampus hingga kerja gugus tugas, serta aktivitas laboratorium.












