MEDAN, LINES.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengembangkan transaksi digital. Hingga saat ini, Pemprov Sumut memiliki beberapa aplikasi transaksi elektronik, antara lain Cash Management System (CMS) dan e-Keuangan.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina diwakili Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Arief Sudarto Trinugroho.
“Pemprov Sumut akan terus mengembangkan sistem elektronifikasi transaksi kita. Ini harus agar kualitas pengelolaan keuangan daerah kita terus meningkat. Aplikasi yang sudah dibuat digunakan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan kita,” ucapnya usai mengikuti Webinar Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Menuju New Normal di Sumut Smart Province, Lantai 6 Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Rabu (8/7/2020).
Dijelaskan, CMS yang telah dijalankan sejak tahun 2009 merupakan aplikasi daring yang ditujukan bagi institusi untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan. Aplikasi ini juga memudahkan pengguna aplikasi khususnya OPD Pemprov Sumut dalam proses transfer kepada penyedia jasa atau rekanan di lingkungan Pemprov.
Baca juga: Gubernur Sumut: Pelaksanaan Sinode Am Periode XXII GKPI 2020 Perhatikan Kondisi Covid-19
Baca juga: Senkom Rescue Sumut Bantu Pemkot Sosialisasikan Perwali Binjai
CMS dikembangkan menjadi 2, yakni CMS Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan CMS Non SP2D. Kini sudah ada 26 kabupaten/kota (78,78%) yang menggunakan CMS SP2D, 32 kabupaten/kota CMS Non SP2D (97,97%). Sementara OPD Pemprov Sumut telah 100% menggunakan CMS Non SP2D dalam transaksi baik kepada ASN maupun pihak ketiga.
“Selain itu, Pemprov Sumut juga memiliki aplikasi penerimaan yaitu e-Keuangan. Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk memonitoring pendapatan Pemprov Sumut secara daring,” jelasnya.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Republik Indonesia Iskandar Simorangkir. Ia mengatakan pandemi Covid-19 adalah momen penting bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan digitalisasi transaksi. Apalagi banyak hal yang mendukung situasi tersebut misalnya data konsumsi internet yang meningkat 20% pada masa pandemi.
“Pemda mau tidak mau harus terpaku pada transaksi digital ini. Kami pemerintah mendorong pemda tidak ketinggalan untuk melakukan digitalisasi semua transaksinya,” ujar Iskandar.
Baca juga: Pemprov Sumut Nyatakan Siap Laksanakan Arahan Presiden Menuju Tatanan Baru
Baca juga: RPPMAS Donasikan Rp5 Miliar untuk Pembangunan Masjid Ikon di Sumut
Pilot project
Iskandar menyontohkan ada 12 daerah yang dijadikan pilot project (percobaan) elektronifikasi. Sebanyak 12 daerah yang dijadikan pilot project tersebut mengalami peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar 11,1 %. “Karena dengan elektronifikasi, pendapatan itu langsung masuk ke rekening Pemda yang ada di lembaga keuangan perbankan. Sehingga dapat menimimalkan kemungkinan terjadinya kebocoran PAD tadi,” ujar Iskandar.
Selain meningkatkan PAD, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan ada beberapa manfaat lain dengan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Di antaranya memberi kemudahan karena dapat dilakukan dengan berbagai kanal non-tunai dan tidak perlu tatap muka. Serta meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Kepercayaan masyarakat datang karena didorong oleh transparansi layanan keuangan pemerintah secara digital, serta mendorong inklusivitas ekonomi dan keuangan,” ujar Sugeng.
Baca juga: Draf Kebijakan New Normal Masih Digodok, Ini Pesan Gubernur Sumut
Baca juga: Bentuk Dukungan, Gubernur Sumut Terima Bantuan Puluhan Ribu Masker dari Tiongkok
Selanjutnya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Filianingsih Hendarta memgatakan pemerintah daerah juga perlu melakukan pembaruan data ETP.
Pemerintah daerah juga perlu melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai ETP, serta perluasan jaringan telekomunikasi. “Selain itu Perda juga perlu disusun,” kata Filianingsih.
Turut mengikuti Webinar Dirjen Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Hendriawan dan para sekretaris daerah provinsi seluruh Indonesia.
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.