MAKASSAR, LINES.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar rapat evaluasi pengisian Borang Kinerja Penelitian tahun 2019 LP2S di Menara UMI, Jalan Urip Sumohardjo, yang dimulai sejak, Senin (8/6/2020).
Kegiatan yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penelitian internal UMI ini ditarget akan rampung sebelum tanggal 30 Juni 2020 mendatang.
Kepala LP2S UMI Prof Dr H Syahnur Said SE MS mengatakan, lembaga penelitian seluruh Indonesia itu diwajibkan mengisi borang kinerja penelitian perguruan tinggi setiap tahun.
Baca juga: UMI Matangkan Persiapan Wisuda via Daring, Begini Cara Daftarnya
Baca juga: Pemkot Gandeng UMI Canangkan Program “Low Contact and High Immunity”
“Kinerja penelitian perguruan tinggi ini untuk mengukur seberapa jauh, seberapa besar kinerja penelitian dari lembaga tersebut,” ungkap Prof Syahnur di ruang kerjannya Menara UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (11/6/2020).
Prof Syahnur membeberkan, dalam mengukur kinerja penelitian, terdapat 4 unsur utama. Keempat hal itu adalah sumber daya penelitian, yang kedua tentang manajemen penelitian, ketiga luaran penelitian, dan yang keempat adalah refe new generating.
“Di dalam sumber daya penelitian itu terdapat beberapa sub lagi. Seperti dosen perguruan tinggi, peneliti asing, sumber daya staf pendukung, sumber dana Simblitatmas. Jadi sumber dana yang kita peroleh dari direktorat penelitian dan pengabdian masyarakat dari kementerian,” ungkap Prof Syahnur.
“Kemudian dari sumber dana nonsimblitatmas di luar dari pada kementerian. Misalnya dana dari institusi sendiri kemudian kelembagaan penelitian serta unit fasilitas penunjang penelitian,” sambung Prof Syahnur.
Unsur utama kinerja penelitian
Mantan Wakil Rektor I UMI ini melanjutkan, untuk manajemen penelitian ada 2 bagian utama yaitu penyelenggaraan kegiatan forum ilmiah, dan yang kedua manajemen penelitian.
Baca juga: Kepala LLDikti Wilayah IX Apresiasi dan Kagumi UMI, Ini Alasannya
Baca juga: Dosen UMI Sukses Raih Gelar S3 di Thailand
“Sementara luaran penelitian ada 5 bagian. Seperti publikasi jurnal, buku ajar, pemakalah dalam forum ilmiah, hak kekayaan intelektual, dan luaran lainnya,” tutur alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI ini.
Sementara untuk unsur refe new generating, kata Prof Syahnur, adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh lembaga penelitian itu selain penelitian. Seperti misalnya kepemilikan unit bisnis, serta apakah hasil riset dari dosen itu dikomersialisasikan.
“Jadi disini ada unit yang mengelola untuk hilirisasi hasil penelitian. Yang kedua adalah kemampuan dari lembaga penelitian untuk melakukan kontrak-kontrak kerja. Misalnya dengan pihak tertentu dengan hasil penelitian yang ada, bagaimana kerjasamanya dengan pihak yang lain atau kemampuan dari lembaga penelitian itu untuk mendapatkan dana dari luar,” imbuh Prof Syahnur.
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.