BPP Kemendagri Buka Ruang Diskusi Virtual “Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2020”

Pilkada 2020
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menggelar diskusi secara virtual bertajuk “Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2020”, Rabu (10/6/2020).
Penundaan pilkada dapat dukungan Gugus Tugas Covid-19

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Budi Santoso mengungkapkan, penundaan Pilkada sudah mendapat dukungan dari Ketua Gugus Tugas Covid-19. Sikap serupa juga ditunjukkan Komisi II DPR RI yang menyetujui Perubahan Rancangan PKPU tentang No 15 Tahun 2019. Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Kota Tahun 2020.

Tahapan yang sempat terhenti, bakal kembali dilanjutkan pada 15 Juni mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan. Menurut Budi, terpilihnya 9 Desember sebagai waktu pelaksanaan Pilkada, merupakan alternatif pertama dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya untuk menghindari banyaknya kekosongan jabatan kepala daerah, yang akan mengganggu roda pemerintahan.

Sementara itu, Pramono mengatakan, KPU terus menyiapkan diri dengan memenuhi sejumlah prasyarat. Merespons perubahan, pihaknya telah melakukan revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal. Revisi ini telah melalui proses penjaringan pendapat, seperti lewat kelompok diskusi terfokus dan uji publik, yang melibatkan partai politik, masyarakat sipil, pakar epidemiologi, Gugus Tugas Covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Kesehatan, dan Kemendagri. “Saat ini tinggal diundangkan Kemenkumham, jadi sudah siap,” ujarnya.




Baca juga: Tahapan Pemilu Dimulai 15 Juni, Pemda Diminta Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak

Baca juga: Komunikasi Publik Diskominfo dan Biro Humas di Daerah Jangan Sampai Offside

 

Ihwal aturan pelaksanaan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan, KPU juga tengah menyusun PKPU tentang Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19. Substansi PKPU ini terus dikonsultasikan ke Gugus Tugas Covid-19 dan Kemenkes. Tujuannya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang diatur sudah sesuai ketentuan. “Saat ini draf PKPU ini tengah diajukan ke pemerintah dan DPR untuk dilakukan konsultasi,” ujarnya.

Anggaran…