Penjelasan GTPP Covid-19 Aceh Terkait Pasien Positif Covid yang Dirujuk ke Rumah Sakit

Pasien Covid
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani.

BANDA ACEH, LINES.id – Pasien konfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang ke-19 di Aceh, berinisial Muk (51), warga Kabupaten Aceh Tamiang, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zubir Mahmud (RSUZM), Aceh Timur, Minggu (7/6/2020), sekira pukul 09.30 WIB, untuk percepatan penyembuhannya.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, menjawab awak media di Banda Aceh, Senin (8/6/2020).

Berdasarkan informasi dari Juru Bicara Pemkab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, selama ini Muk diisolasi rumah, dan dirujuk ke RSUZM agar penanganannya lebih intensif.




Baca juga: Menuju “Bengkulu Aman Covid-19”, Hingga 8 Juni Tidak Ada Penambahan Kasus Positif

Baca juga: Komitmen Cegah Covid-19, Wakil Ketua GTPP Aceh Serahkan Bantuan APD ke Rumah Sakit

 

“Alasan MUK dirujuk ke RSUZM untuk lebih mudah perawatan dan percepatan penyembuhannya,” ujar SAG, sesuai informasi yang diterima dari Aceh Tamiang.

Kronologi pasien

SAG menjelaskan, sejak awal MUK tidak sakit berat dan yang perlu bantuan peralatan medis di rumah sakit. Karena itu ia dirawat di rumahnya sesuai Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 di Indonesia. Pada saat di rujuk ke RSUZM pun kondisi umumnya sangat baik, sambung Jubir Covid yang akrab dipanggil SAG itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MUK memiliki riwayat perjalanan ke Medan, Sumatera Utara. Ia mengetahui positif Covid-19 usai berobat ke IGD RSUD Aceh Tamiang. Saat itu MUK memiliki gejala demam tinggi dan gejala batuk-batuk, pada tanggal 18 Mei 2020. Karena ada riwayat ke daerah penularan virus corona, ia pun dirapid.

Hasil rapid test…