Pemprov Sumut Salurkan Bantuan Sembako JPS sebanyak Rp11,4 Miliar di Kabupaten Sergai

Kabupaten Sergai
Penyerahan bantuan sembako jaring pengaman sosial (JPS) untuk Kabupaten Sergai, Selasa (19/5/2020).

SERGAI, LINES.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan bantuan sembako jaring pengaman sosial (JPS) untuk 17 kecamatan di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (19/5/2020). Sebanyak 51.084 paket sembako secara simbolis diserahkan dan dibagikan sesuai data yang ada.

“Hari ini kami serahkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumut sebanyak 51.084 paket. Nilai rupiahnya sebanyak Rp11,4 Miliar. Perhitungannya adalah berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos),” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Binsos Setdaprov Sumut HM Fitriyus. Usai menyerahkan secara simbolis paket sembako kepada Bupati Sergai Soekirman, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai.

Dari DTKS Kemensos tersebut, lanjut Fitriyus, dilihat siapa yang belum mendapat bantuan. Lebih kurang ada 1,3 Juta KK yang tersebar di 33 kabupaten/kota yang belum menerima bantuan dari pusat. Itu sebagai dasar pemberian bantuan sembako dan ada datanya untuk masing-masing kabupaten/kota, termasuk di Sergai.

Baca juga: Soal Penarikan Peralatan dari PT Trans Continent di KIA Ladong, Pemerintah Aceh Beberkan Kronologisnya

Baca juga: Ringankan Beban Ekonomi Dampak Covid-19, Pemprov Sumut Bagikan Sembako untuk Wartawan

 

“Tentu ini data awal, yang mungkin nanti di lapangan akan diketahui. Maka atas nama Pemprov Sumut kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Sergai dan Forkopimda Sergai serta Puskopol dan Puskopad yang telah bekerja sama. Kita harapkan ini bisa berhasil hingga tingkat bawah,” jelas Fitriyus.

Fitriyus pun menyampaikan, jika kemungkinan di lapangan ada data yang tidak sesuai dengan kondisi faktual, maka akan di sesuaikan melalui kesepakatan untuk dialihkan kepada yang berhak menerima bantuan. Adapun perubahannya tetap akan disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Kami dari Provinsi…

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.