Mahfud juga menyinggung bandara yang masih buka. Menurut Mahfud, bandara tetap buka demi melayani orang-orang yang berkaitan langsung dengan penanganan COVID-19.
“Misalnya bandara untuk mengangkut orang-orang karena tugas-tugas dan keperluan tertentu dengan syarat tertentu itu dibuka. Yang melanggar ketentuan itu juga ditindak yang tidak sesuai dengan aturan itu,” jelas Mahfud.
Pernyataan Sekjen MUI
Sekjen MUI Anwar Abbas mempersoalkan sikap pemerintah yang tetap melarang masyarakat berkumpul di masjid. Anwar mempertanyakan, mengapa pemerintah tidak tegas terhadap kerumunan yang terjadi di bandara.
Baca juga: Kurangi Angka Pengangguran, Pemerintah Percepat Program Padat Karya di 900 Kecamatan
Baca juga: Siap-siap! Wilayah Zona Musim Akan Alami Kemarau Lebih Kering
“Tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid. Tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5/2020).












