Hore! THR PNS Cair Hari Ini

THR PNS
Foto: Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) (sumber: CNBCIndonesia.com)
Daftar golongan yang tidak menerima THR

Lebih detail, terdapat 12 golongan yang tidak menerima THR tahun ini. Berikut daftarnya:

1. Pejabat negara, kecuali hakim madya muda ke bawah atau hakim dengan jabatan kolonel ke bawah di MA.
2. Wakil menteri.
3. Pimpinan Tinggi atau setara di PNS, TNI, dan Polri.
4. Jabatan fungsional ahli utama atau setara di PNS, TNI, dan Polri.
5. Dewan pengawas Badan Layanan Umum (BLU).
6. Dewan Pengawas LPP.

Baca juga: Wapres Ingatkan, Salat Idul Fitri Ditiadakan Jika COVID-19 Masih Mewabah

Baca juga: Bos Kena Karma! Tak Bayar Gaji Karyawan, Ferrari-nya Ringsek Dilindas Truk

7. Staf khusus kementerian.
8. Hakim Ad hoc.
9. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
10. Pimpinan LNS, LPP, pejabat pengelola BLU, atau setara.
11. PNS, TNI, Polri yang sedang cuti diluar tanggungan negara.
12. PNS, TNI, Polri yang tengah bertugas di luar instansi pemerintah yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.