Hore! THR PNS Cair Hari Ini

THR PNS
Foto: Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) (sumber: CNBCIndonesia.com)

JAKARTA, LINES.id – Pemerintah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri pada Jumat (15/5/2020) ini.

Dilansir CNNIndonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan pemerintah mengalokasikan dana THR tahun ini sebesar Rp29,38 triliun. Angka tersebut disalurkan untuk THR PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp6,77 triliun. Kemudian, THR untuk pensiunan sebesar Rp8,7 triliun, dan PNS daerah sebesar Rp13,89 triliun.

“Eksekusi THR diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15,” ungkap Ani, panggilan akrabnya, belum lama ini.

Baca juga: Gubernur Jatim Minta Perusahaan Tidak Lepas Tangan Bayar Kewajiban THR

Baca juga: Pekerja Tak Menerima THR, Disnaker Makassar Buka Posko Pengaduan THR

 

Ketentuan pemberian THR tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian THR Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Beleid itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 Mei lalu.

Dalam aturan itu disebutkan, besaran THR PNS yang diberikan pada lebaran tahun ini sebesar satu bulan penghasilan pada dua bulan sebelum hari raya. Besaran penghasilan yang digunakan sebagai dasar pemberian THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. THR tersebut paling cepat dibayarkan 10 hari kerja sebelum hari raya.

Pemerintah hanya berikan THR…